Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ramlan Yudistira Abas, SH.CPMP, kuasa hukum inisial FA warga Gorut, (dok. regamedianews).

Caption: Ramlan Yudistira Abas, SH.CPMP, kuasa hukum inisial FA warga Gorut, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Kasus dugaan penipuan dengan iming-iming penggandaan uang, baru-baru ini mencuat ke permukaan publik.

Namun, oknum yang menyebarluaskan informasi tersebut, kini berujung dilaporkan ke Polres Gorontalo, Rabu (11/6/25).

Sebelumnya, salah satu media online mengabarkan adanya dugaan kasus penipuan, dengan iming-iming penggandaan uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga dalam pemberitaan tersebut, menyebutkan salah seorang warga Kabupaten Gorontalo Utara, berinisial FA.

Dalam berita yang dirilis pada Minggu, 08 Juni 2025 itu, disebutkan FA bersama SD dilaporkan ke Polres Gorontalo oleh warga.

Atas kasus dugaan penipuan bermodus bisa melipatgandakan uang, dengan bantuan gaib, dikaitkan dengan sosok mistis Nyai Roro Kidul.

Baca Juga :  Jadi Pengedar, Warga Kupang Surabaya Diciduk

Menanggapi kabar tersebut, FA melalui kuasa hukumnya, Ramlan Yudistira Abas, mengaku keberatan dengan adanya pemberitaan itu.

Karena, telah menyebut kliennya terlibat dalam kasus tersebut, hingga beredar di media sosial.

“Klien saya, keberatan degan berita yang beredar di Medsos,” ujarnya, saat dihubungi awak media ini, Sabtu (14/6).

Bahwasanya, menyatakan ada keterlibatan klien saya terkait dugaan penipuan yang telah dilaporkan ke Polres Limboto itu.

Advokat akrab disapa Tata Lany itu kemudian mengungkapkan, pihaknya juga telah menyikapi secara hukum.

Melakukan pelaporan ke Polres Gorontalo yang dilayangkan kepada kliennya, dengan melapor balik para pelapor.

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan di Batuporo Sampang Ditangkap

“Atas laporan tersebut, klien saya, FA melakukan laporan tandingan atas laporan para pelapor, pada Rabu (11/6/25), pukul 19:00 Wita di Polres Limboto,” jelas Ramlan.

Ia menambahkan, semua pihak dapat bijak dalam menyebarluaskan sebuah informasi, yang belum dibuktikan secara syah kebenarannya.

“Apalagi di media massa yang penyebaran informasinya secara tertulis,” ujar Ramlan.

Sebaiknya, informasi tersebut disajikan secara berimbang lewat proses upaya chek and balance.

“Terhadap pihak-pihak terkait dalam masalah tersebut, agar tidak terkesan tendensius,” pungkasnya.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terbaru

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB

Caption: Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Jenderal Erwin Charara Rusmana), saat mengecek fasilitas dapur SPPG di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:31 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB