Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tiga direksi PT Tonduk Majeng Madura tampak memakai rompi tahanan dan dikawal petugas Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: tiga direksi PT Tonduk Majeng Madura tampak memakai rompi tahanan dan dikawal petugas Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Kasus dugaan korupsi penyertaan modal di tubuh BUMD Bangkalan, Jawa Timur, menguak babak baru mengejutkan.

Kali ini, giliran tiga petinggi PT Tonduk Majeng Madura resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Yakni, Direktur Utama Abdul Qodir, Direktur Uhtori dan Komisaris Syafiullah Syarif.

Ketiganya, dinilai terlibat penyalahgunaan dana Rp14,8 miliar yang digelontorkan PT Sumber Daya – BUMD milik Pemkab Bangkalan, sebagai penyertaan modal.

Kepala Kejari Bangkalan Suhartono menegaskan, penetapan tersangka hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

Baca Juga :  Puluhan Atlet Berprestasi di Bangkalan Dapat Reward

“Tersangkanya mantan Plt Dirut PT Sumber Daya, MK,” ungkapnya, saat konferensi pers, Senin (16/6/25).

Tiga direksi tersebut dipanggil penyidik, untuk diperiksa selama hampir 5 jam, sebelum akhirnya ditahan 20 hari kedepan.

Hasil penyidikan mendalam, dana seharusnya digunakan untuk proyek pengembangan perumahan, justru diselewengkan.

“Tidak digunakan sesuai peruntukannya,” beber Suhartono kepada awak media.

Dana sebesar Rp14.815.000.000 yang dicairkan PT Sumber Daya ke PT Tonduk Majeng Madura tidak dimanfaatkan.

“Seharusnya, dimanfaatkan untuk proyek konstruksi perumahan sebagai strategi pengembangan usaha,” tandasnya.

Baca Juga :  Warga Kokop Bangkalan Temukan Bayi Didalam Kardus

Namun dalam perjalanannya, dana tersebut diduga ‘menguap’ ke arah tidak jelas, meninggalkan jejak kerugian negara yang signifikan.

“Mereka bertiga sebagai pucuk pimpinan harus bertanggung jawab atas penyalahgunaan ini,” tegasnya.

“Soal siapa yang memakai berapa dan untuk apa, akan terungkap dipersidangan nanti,” tambah Suhartono.

Ia menegaskan, kasus tersebut masih akan terus dikembangkan.

“Tidak menutup kemungkinan, akan muncul tersangka baru yang terlibat dalam jaringan korupsi investasi ini,” pungkasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB