TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Proses hukum ZA tersangka kasus penganiayaan kurir di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih berjalan.

Kendati, keluarga tersangka berupaya meminta maaf kepada korban (Rizky), dan berharap berujung damai.

Yolies Yongki Nata kuasa hukum ZA mengungkapkan, upaya permintaan maaf tersangka melalui istrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah sebelas kali datang ke rumah korban, untuk meminta maaf,” ujarnya, Rabu (6/8/25).

Tidak hanya itu, mereka juga mendatangi kantor JNT Pamekasan.

Baca Juga :  Diskominfo Pamekasan Libatkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Sosialisasikan DBHCHT

“Berharap agar perusahaan dapat memediasi, dan selesai secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Namun, kata Yongki, hingga saat ini upaya penyelesaian secara damai belum terwujud.

“Kami hanya ingin dimaafkan,” kata Yongki menirukan pernyataan ZA dari ruang tahanan.

Situasi ini, lanjut Yongki, turut berdampak pada kondisi psikologis keluarga kliennya (ZA).

“Keluarga ZA di rumah mengalami tekanan sosial dari lingkungan, anaknya pun merasa trauma,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Asal Gersik Di Bangkalan Kembali Jadi Korban Begal

Menurut Yongki, antara kliennya dan korban masih memiliki hubungan kekerabatan.

Maka dari itu, ia berharap adanya penyelesaian kekeluargaan dan berujung damai.

“Semoga korban membuka pintu maafnya terhadap ZA,” ucapnya.

Sekadar diketahui, kasus penganiayaan ZA terhadap kurir JNT ini, sempat viral di media sosial.

Insiden tersebut, terjadi pada 30 Juni 2025, bermula dari ketidaksesuaian barang pesanan sistem bayar di tempat (COD).

Penulis : Marshelina

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB