Gorontalo,- Humas External (HE) Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Iwan Koly, enggan memberikan klarifikasi.
Hal itu, ihwal isu penjualan lahan manggrove, di Kecamatan Monano Gorontalo Utara, kepada PT Gorontalo Panel Lestari (GPL).
Dilansir dari Suaraindonesia1.com, masyarakat monano mengungkap adanya praktik penjualan areal hutan manggrove.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disebutkan pula, dalam sebuah dokumen, tertera nama salah satu perusahaan tertentu yang membeli lahan tersebut.
Kemudian, belakangan ini telah berganti menjadi PT GPL.
“Berita apa. Iya jual apa. Siapa yang jual,” jawab Iwan Koly, saat dihubungi awak media ini, Kamis (21/08/25).
Selanjutnya Iwan malah meminta awak media ini, untuk mencari tahu siapa yang menjual lahan tersebut ke pihak perusahaan.
“Kalau begitu cari tau dulu baru konfirmasi sama saya,” ungkapnya.
Terakhir Iwan menambahkan, dirinya tak bisa memberikan komentar, terkait isu yang kini mulai bergulir di ruang publik tersebut.
“Kita juga tidak bisa berkomentar. Karena tidak tau siapa yang jual,” pungkasnya.
Penulis : Yusrianto
Editor : Redaksi