Bangkalan,- Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus narkoba yang cukup mencengangkan.
Seorang pengedar berinisial IA diringkus di rumahnya, wilayah Kecamatan Socah.
Tak hanya sabu, polisi juga menemukan sepucuk senjata api, disembunyikan tersangka didalam lemari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, IA masuk daftar Target Operasi (TO) dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025.
“Saat penggeledahan di rumah tersangka, kami menemukan senpi,” jelas Hendro saat konferensi pers, Selasa (16/9).
Tak berhenti disitu, polisi juga menangkap pelaku lain berinisial E, warga Kecamatan Labang.
“Dari tangan E, diamankan sabu seberat 50 gram,” ungkap mantan Kapolres Sampang ini.
Operasi yang digelar sejak 1 s/d 10 September, pihaknya mengungkap 16 kasus dengan total 18 tersangka.
Dari jumlah itu, jelas Hendro, 6 orang berstatus pengedar, sementara 12 lainnya pengguna.
“Total barang bukti yang disita mencapai 100,93 gram sabu-sabu,” beber polisi berpangkat dua melati ini.
Ia menegaskan, akan terus gencar memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Hendro juga mengajak masyarakat, untuk aktif berperan serta menjaga lingkungannya.
“Mari bersama-sama kita perangi narkoba, demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi