Sampang,- Inisial H warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, terpaksa berurusan dengan polisi.
Pasalnya, pria berdomisili di Desa Jelgung ini, nyambi sebagai penadah motor hasil pencurian.
Ditangkapnya H, bermula saat Polsek Banyuates menangkap pelaku curanmor, TKP di Dusun Kajuh Abu Laok, Desa Larlar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi dihimpun rega media, pencurian sepeda motor itu terjadi pada Rabu (17/9/25) lalu.
Usut diusut, pelaku adalah berinisial S, asal warga Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal.
Pria berusia 30 tahun ini, nekat mencuri sepeda motor ketika ada acara maulid nabi.
Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan inisial S dan H.
“S pelaku curanmor, sedangkan H penadah,” ujarnya kepada awak media, Selasa (23/9).
Eko mengungkapkan, ada saksi yang melihat, jika motor korban (inisial B) dicuri oleh S.
“Motornya diketahui hilang, saat korban hendak pulang setelah acara maulid nabi,” jelasnya.
Namun, aksi pencurian diketahui saksi, seketika itu juga korban bersama warga mencari pelaku.
“Alhasil, pelaku S ditemukan di rumahnya pada subuh hari, dan mengakui perbuatannya,” kata Eko.
Tidak cukup disitu, pelaku juga mengantarkan korban dan warga ke rumah penadahnya, inisial H.
“Meski S sempat kabur, tapi Polsek Banyuates berhasil menangkap, termasuk H juga diamankan,” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Ketapang ini menambahkan, kedua pelaku S dan H kini dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih lidik (penyelidikan), apakah ada pelaku lain terlibat curanmor tersebut,” pungkas Eko.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi