Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Tak butuh lama, polisi berhasil mengungkap pelaku pembakaran pria di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Pembunuhan sadis di Desa Lesong Daya Batumarmar itu, sempat membuat geger masyarakat.

Pasalnya, video korban dalam kondisi mengenaskan, sekejab viral di sejumlah media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi dihimpun rega media news, pembunuhan itu terjadi pada Kamis (6/11/25) malam, sekira pukul 18:00 wib.

Usut diusut, korban diketahui berinisial M (35) warga Bira Timur, Sokobanah, Sampang.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku terungkap.

“Pelaku seorang pria berinisial N (36) dan perempuan inisial S (30),” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (7/11).

Doni mengungkapkan, tempat tinggal korban masih satu desa dengan pelaku, yakni di Bira Timur.

“Pengakuan pelaku, nekat melakukan pembunuhan terhadap M,  karena cemburu,” ujarnya.

Pelaku mengetahui, korban mempunyai hubungan asmara dengan istri pelaku (inisial S).

“Tidak lain, S juga terlibat atas pembunuhan ini. Jadi, sebelumnya sudah direncanakan,” ungkap Doni.

Pelaku utama yakni N, menyuruh S agar mengajak korban (M) untuk ketemuan di lokasi kejadian.

“Selanjutnya, N membunuh M dengan cara dibacok. Untuk menghilangkan jejak, jasad korban lalu dibakar,” jelasnya.

Saat mengeksekusi korban, imbuh Doni, pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Sajam tersebut sebagai barang bukti, di TKP kami juga mengamankan mobil Daihatsu Sigra milik korban,” terangnya.

Selain itu, polisi mengamankan Handphone yang digunakan pelaku untuk komunikasi.

Baca Juga :  Perkara Investasi FX Family Dilimpahkan Ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan berencana.

“Dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun,” tegas Doni.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:40 WIB

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB