Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Sampang,- Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam hal ini, terkait penyebaran dokumen elektronik bermuatan asusila dan pelecehan seksual nonfisik.

Perbuatan tersebut dilakukan pelaku terhadap inisial DWP (46), seorang guru di Sampang Madura Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usut diusut, pelaku berinisial BT (38), warga Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong, Kabupaten Sampang.

Informasi dihimpun regamedianews, BT ditangkap anggota Satreskrim di wilayah Kecamatan Camplong, Kamis (4/12/2025) siang.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang masuk pada 21 April 2025 lalu,” ujarnya.

Dalam hal ini, kata Eko, Satreskrim telah melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana ITE.

“Mentransmisikan dokumen elektronik yang bermuatan asusila dan/atau pelecehan seksual nonfisik,” jelasnya.

Baca Juga :  Nama Sekda Aceh Selatan Dicatut 

Pama Polres Sampang ini menjelaskan, kasus tersebut berawal pada Kamis 9 Januari 2025 lalu.

Yakni ketika korban DWP yang merupakan seorang guru, menerima pesan WhatsApp (WA) dari pelaku BT.

“Pesan WA_nya berisi ancaman akan diberitakan di media,” jelasnya kepada awak media ini.

Keesokan harinya, Jumat 10 Januari 2025, ancaman tersebut meningkat menjadi pelecehan seksual nonfisik.

Pelaku mengirimkan pesan WA berisi kata-kata jorok yang menyebut alat reproduksi manusia.

“Tidak hanya itu, pelaku juga mengirimkan voice note dengan muatan yang sama,” beber Eko.

Puncaknya, pada hari yang sama, korban mendapat pesan dari temannya, berupa link berita online yang beredar di grup WA SMPN 1 Camplong.

“Judulnya: ‘DUGAAN PEMALAKAN OLEH OKNUM GURU BK DI SMP 1 CAMPLONG’. Sehari kemudian, link berita serupa kembali beredar,” terangnya.

Merasa harga dirinya dilecehkan dan nama baiknya dicemarkan, korban DWP lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.

Baca Juga :  Laporan Penipuan Mandek, Oknum Penyidik Polrestabes Surabaya Diduga Masuk Angin

Atas kasus ini, imbuh Eko, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Antara lain, satu lembar screenshot percakapan WA antara korban dan pelaku, serta satu buah flashdisk berisi pesan voice note WA berdurasi 38 detik,” sebutnya.

Atas perbuatannya, tegas mantan Kapolsek Ketapang ini, tersangka inisial BT dijerat dengan Pasal berlapis.

Yaitu, Pasal 27 ayat (1) Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.

“Juga dijerat Pasal 14 ayat (1) huruf b dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” jelasnya.

Eko menambahkan, saat ini tersangka inisial BT telah ditahan di Rutan Polres Sampang.

“Sudah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB