Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Sampang,- Kepolisian Resor Sampang angkat bicara atas dugaan kejanggalan penangkapan pelaku narkoba inisial RR.

Sebelumnya, santer kabar pemuda 26 tahun asal warga Gunung Sekar tersebut, diduga jadi ‘tumbal cepu’.

Pihak kepolisian menegaskan, seluruh proses penyelidikan dan penangkapan dilakukan secara profesional.

Plh Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Indarta Hendriyansyah, mengklarifikasi terkait sosok berinisial AH atau K.

“Kami tidak bergerak gegabah dalam menentukan status hukum seseorang,” ujarnya kepada awak media, Jumat (19/12/2025).

Indarta menjelaskan, penyidik telah melakukan pendalaman serius terhadap nama yang muncul dalam pemeriksaan tersangka RR.

“Inisial K ini memang disebut oleh RR,” ungkap perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya.

Baca Juga :  Isak Tangis Sambut Kedatangan Janazah Nur Rohman, Terduga Pengedar Narkoba Yang Tewas Pasca Ditangkap Polisi

Namun, kata Indarta, selaku penyidik tidak bisa menelan informasi itu mentah-mentah.

“Kami harus betul-betul mendalami siapa sosok K ini,” ujarnya.

Setelah dilakukan penelusuran mendalam, pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas asli sosok tersebut.

“Identitas aslinya berinisial MAF,” jelas Indarta.

Mantan Kapolsek Sampang ini mengatakan, tim lapangan telah mendatangi kediaman MAF.

“Namun bersangkutan tidak berada di tempat,” ujarnya.

Setelah mangkir dari tiga kali pemanggilan resmi, tegas Indarta, MAF kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sudah kami tetapkan DPO,” tegasnya.

Baca Juga :  Seorang Menantu di Pamekasan Tega Tusuk Mertuanya

Indarta mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiring opini yang menyudutkan aparat penegak hukum.

Menurutnya, penangkapan RR pada Selasa (09/12) di Desa Pangilen, murni didasarkan pada bukti tertangkap tangan.

“Kami menemukan narkotika jenis sabu-sabu,” imbuhnya.

Indarta memastikan, kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

“Kami berkomitmen, untuk mengejar siapa pun yang terlibat dalam lingkaran peredaran narkoba tersebut,” tegasnya.

Terpisah, sebelumnya paman tersangka RR, Abu Hori Muslim, meminta agar polisi berlaku adil.

“Kami minta inisial MAF (atau inisial K, red) ini juga harus segera ditangkap,” ujarnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB