Sampang,- Publik di Kabupaten Sampang dikejutkan dengan kabar operasi senyap yang dilakukan Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, diduga diamankan oleh tim internal Korps Adhyaksa tersebut pada Selasa (20/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fadilah Helmi kabarnya langsung dibawa menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Proses pengamanan tersebut, diduga terjadi sesaat setelah yang bersangkutan menyelesaikan ekspose perkara di kantornya.
“Benar, Fadilah Helmi diamankan ke Kejagung RI,” ujar seorang sumber internal sebagaimana dikutip dari media lokal, Rabu (21/1/2026).
Namun, sumber tersebut enggan merinci detail permasalahan yang memicu pengamanan sang Kajari.
Ia menyarankan agar awak media menunggu keterangan resmi dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung RI.
“Karena ini operasi langsung dari pusat (Kejagung), silakan konfirmasi ke Kapuspenkum,” tambahnya.
Merespons situasi tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dikabarkan bergerak cepat untuk memastikan roda kepemimpinan di Kejari Sampang tetap berjalan.
Informasi yang beredar menyebutkan, Eka Aryanta Parinding, saat ini menjabat sebagai salah satu Koordinator Intel di Kejati Jatim, telah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Sampang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puspenkum Kejagung RI di Jakarta belum memberikan keterangan resmi, ihwal status hukum maupun motif di balik pemeriksaan Fadilah Helmi.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi










