Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Bangkalan,- Unit Reskrim Polres Bangkalan bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial F (32).

Diketahui, F adalah pelaku penganiayaan sadis yang terjadi di rumah kos di Desa Tanah Merah Dajah, Selasa (20/1/2026) kemarin.

Pelaku yang merupakan sopir ekspedisi ini ditangkap di pelariannya di Desa Glis-glis, Kecamatan Modung,

Insiden berdarah tersebut dipicu oleh pengakuan mengejutkan.

Istri pelaku (M), mengaku telah menjalin hubungan terlarang dengan korban (S) warga Pamekasan.

Baca Juga :  Polisi Tanggapi Kabar Kecelakaan di Akses Suramadu

Tak terima dikhianati, F gelap mata. Sekitar pukul 11:00 wib, ia mendatangi kamar kos korban dengan membawa celurit.

“Tersangka menganiaya korban hingga bersimbah darah,” terang Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo.

Polisi tidak butuh waktu lama untuk melacak keberadaan F.

Berkat koordinasi cepat dan informasi masyarakat, F berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Wibowo mengatakan, dalam kasus tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Gepeng di Pamekasan Masih Banyak Berkeliaran

“Diantaranya senjata tajam jenis celurit dan pakaian korban,” sebutnya.

Saat ini, korban yang merupakan penjual pentol keliling masih berjuang pulih di Rumah Sakit Pamekasan akibat luka serius.

Sementara itu, imbuh Wibowo, tersangka F harus mendekam di balik jeruji besi.

“F dijerat Pasal 262 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB