Kapolres Sumenep Warning Penjual Petasan: Melanggar, Tindak Tegas!
SUMENEP – Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, menunjukkan sikap tidak kompromi terhadap peredaran petasan yang mengancam keselamatan warga.
Hal tersebut ia tegaskan saat inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Kamis (19/2/2026) lalu.
Anang juga menegaskan, akan menindak tegas bagi yang nekat menjual mercon berdaya ledak tinggi.
Langkah preventif ini, guna memastikan Ramadhan di wilayah Sumenep tidak terganggu suara ledakan.
Dalam sidak yang menyasar agen-agen besar, termasuk Toko Bintang Plastik II, Anang memimpin langsung pengecekan daftar manifes barang.
Ia memastikan, tidak ada barang gelap atau rakitan yang menyusup di antara kembang api resmi.
“Kami tidak hanya mengecek, tapi memastikan,” ujarnya kepada awak media.
“Jika ditemukan barang masuk kategori petasan berbahaya, akan langsung kami sita dan proses,” tegas Anang.
Ia mengingatkan, gangguan Kamtibmas sekecil apapun akan menjadi catatan serius bagi kepolisian.
Pihaknya berkomitmen menjaga Kabupaten Sumenep, tetap kondusif dan bebas dari ancaman ledakan selama Ramadhan.
“Jangan coba-coba mengganggu ketenangan masyarakat dengan mercon. Kami akan terus sisir hingga ke titik-titik terkecil,” tegasnya. (red)



