DPRD Sampang Curigai Manipulasi Data Insentif Guru Ngaji di Banyukapah
SAMPANG – Polemik penyaluran insentif guru ngaji di Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, kini menggelinding ke ranah legislatif.
Komisi IV DPRD setempat mengendus aroma dugaan manipulasi data, setelah sejumlah nama penerima lama mendadak raib dan digantikan figur lain.
Merespon hal tersebut, Komisi IV memanggil Pemerintah Desa (Pemdes) Banyukapah dan Dinas Pendidikan, untuk memberikan klarifikasi, Kamis (5/3/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud mengungkapkan, polemik ini bermula dari laporan sejumlah guru ngaji yang merasa haknya dikebiri secara sepihak.
Dari hasil penelusuran, ditemukan fakta, banyak nama guru ngaji senior dihapus dari daftar penerima tahun 2025.
“Kami menemukan indikasi, nama-nama baru yang dimasukkan bukan sepenuhnya guru ngaji,” ujarnya.
Bahkan, ada laporan bahwa mereka yang dimasukkan, justru tidak memiliki santri dan hanya sekadar tenaga bantu.
Mahfud juga mengungkapkan, pergantian dilakukan karena penerima lama tidak memiliki buku rekening Bank Sampang (BAS).
“Alasan itu sangat tidak rasional. Jika kendalanya hanya administrasi rekening,” ucapnya.
Menurut Mahfud, seharusnya Pemerintah Desa Banyukapah memfasilitasi pembuatan buku tabungan, bukan justru mengganti orangnya.
“Ini terlihat seperti tameng administratif, untuk menggugurkan hak warga yang sudah bertahun-tahun mengabdi,” ketusnya.
Di sisi lain, Penjabat (Pj) Kepala Desa Banyukapah, Ruspandi, berkilah persoalan ini muncul akibat ketidaksinkronan data pada saat pengusulan di awal tahun 2025.
Ia mengaku, posisinya hanya sebagai penyetor data yang diterima dari tingkat bawah (dusun).
“Tugas saya hanya mengusulkan berdasarkan data dari bawah,” ujarnya.
“Soal lolos atau tidaknya nama tersebut, itu di luar kewenangan. Saya tidak memiliki hak melakukan verifikasi,” dalih Ruspandi.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam, menyebut munculnya nama-nama baru kemungkinan adalah para ‘Guru Bantu Ngaji’.
Menurutnya, seorang kiai yang memiliki banyak santri, biasanya membutuhkan asisten pengajar yang layak mendapatkan perhatian.
Meski demikian, desakan dari legislatif membuat Dinas Pendidikan tidak bisa tinggal diam.
Nor Alam berjanji akan melaksanakan rekomendasi DPRD, untuk melakukan audit dan verifikasi ulang secara menyeluruh.
Ia akan melakukan verifikasi total dengan melibatkan Camat, Kepala Desa, hingga Kepala Dusun di seluruh wilayah Kabupaten Sampang.
“Tujuannya satu, memastikan bantuan ini tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar berhak,” pungkas Nor Alam. (*)



