Pelaku Pembunuhan Petani di Robatal Sampang Ditangkap
SAMPANG – Pria berinisial HB (50), akhirnya ditangkap polisi setelah melakukan pembunuhan terhadap Matdehri (56).
Peristiwa tragis ini terjadi di area persawahan Dusun Derbing, Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, pada Selasa (10/3/2026) pagi.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, pelaku saat ini dalam proses pemeriksaan penyidik Satreskrim.
“Penyidik sedang mendalami motif kejadian,” ujar Eko kepada Regamedianews, Selasa (10/3) sore.
Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula saat korban menggarap sawahnya, sekitar pukul 07.30 WIB.
Tiba-tiba, pelaku datang menghampiri korban dengan membawa bambu yang ujungnya dipasangi pisau.
“Korban berupaya melarikan diri dan berteriak meminta tolong,” terang Eko.
Namun, pelaku mengejar dan menusukkan bambu hingga korban tersungkur.
“Akibat penganiayaan tersebut korban meninggal dunia,” imbuh eks Kapolsek Ketapang ini.
Usai melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Tapi, kami berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian,” ungkap Eko.
Atas perbuatannya, HB dijerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
“Kami terapkan pasal sesuai dengan ketentuan hukum berlaku,” pungkasnya. (hry)



