BANGKALAN – Kendaraan truk yang parkir sembarangan di depan Lapangan Kerapan Sapi Skep Bangkalan, Madura, Jawa Timur,  ditilang polisi.

Pasalnya, ruas jalan tersebut sering dilalui kendaraan besar seperti truk dan bus, serta kendaraan pribadi.

Bahkan sebelumnya, akses jalur nasional itu kerap dikeluhkan masyarakat, lantaran jalan menyempit.

Menanggapi keluhan tersebut, Polisi Lalulintas (Polantas) setempat, memberikan saksi ditempat.

“Itu respon cepat kami, terkait gangguan ketertiban lalulintas” ujar Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, Rabu (11/3/2026).

Ia mengatakan, truk yang parkir sembarangan di bahu jalan langsung diberikan sanksi tilang.

“Sanksi itu sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku,” jelasnya kepada awak media.

Agung menegaskan, bahu jalan bukan diperuntukkan sebagai tempat parkir.

“Bahu jalan fungsinya untuk keselamatan dan keadaan darurat, bukan untuk parkir,” tegasnya.

Selain memberikan sanksi, Polantas juga mengimbau para sopir truk tidak kembali parkir di lokasi tersebut.

“Kepatuhan masyarakat sangat penting, demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Bangkalan,” pungkas Agung. (sfn)