BANGKALAN • Polisi akhirnya mengungkap pembunuhan wanita yang ditemukan di pinggir jalan Desa Lombang Daya, Blega, Bangkalan.

Keterangan yang dihimpun Regamedianews, pelaku berinisial MH (24) ditangkap tak lama setelah kejadian.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, pelaku merupakan anak tiri dari korban yang berinisial ABF (30).

Ia menjelaskan, motif pembunuhan tersebut didasari oleh rasa sakit hati pelaku.

“Tersangka merasa sakit hati, karena ibu tirinya diduga berselingkuh dengan pria lain,” ujar Hafid, Jumat (24/4/2026).

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Rabu (22/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Saat itu, korban tengah berada di pinggir jalan bersama rekan pria berinisial MS dan kakaknya, SH, untuk menunggu bus,” jelasnya.

Pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang sambil membawa celurit dan mengejar ketiganya.

“Sementara MS dan SH berhasil melarikan diri, korban ABF tertinggal di lokasi dan menjadi sasaran amukan pelaku hingga meninggal dunia,” ungkapnya.

Dalam penangkapan ini, imbuh Hafid, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

“Di antaranya boneka Pikachu, pakaian korban, serta sebilah celurit milik tersangka yang digunakan mengeksekusi korban,” terangnya.

Atas perbuatannya, MH kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bangkalan.

Hafid menegaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 459 ayat 1 KUHP subsider Pasal 458 ayat 1 tentang pembunuhan berencana.

“Tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan penjara selama-lamanya 20 tahun,” tegasnya.

Sementara, meski kasus pembunuhan sadis tersebut telah terungkap, hingga berita ini diterbitkan polisi tidak menerangkan identitas lengkap pelaku maupun korban. [sfn]