BANGKALAN • Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkomitmen penuh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal ini ditegaskan Bupati Lukman Hakim, saat menerima rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh DPRD Bangkalan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (27/4/2026).

Rapat ini menjadi ajang evaluasi kinerja pemerintah daerah selama setahun terakhir.

Salah satu poin utama yang disoroti DPRD adalah penguatan layanan administrasi kependudukan (adminduk).

Legislatif mendorong agar layanan ini diperkuat hingga ke tingkat kecamatan agar lebih dekat dengan masyarakat.

Namun, DPRD mencatat adanya kendala teknis berupa peralatan perekaman data yang sudah usang.

Menanggapi hal itu, Bupati Lukman Hakim berjanji akan segera melakukan pembaruan sarana dan prasarana penunjang.

“Kami berkomitmen melakukan peremajaan alat dan memperkuat SDM di kecamatan. Kami upayakan ini bisa merata di seluruh wilayah sesuai ketersediaan anggaran,” ujarnya.

Selain sektor adminduk, sektor pendapatan daerah juga menjadi perhatian serius.

DPRD menyoroti pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak daerah sebesar 10℅.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan, akan meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak.

Namun, pendekatan yang diambil tetap mengedepankan sisi edukatif dan persuasif agar pelaku usaha sadar akan kewajibannya.

“Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi masukan dari DPRD sebagai bahan evaluasi, demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Maka dari itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif.

“Tentunya terhadap kebutuhan masyarakat Bangkalan kedepan,” pungkas Lukman. [sfn]