Tuntutan 5 Tahun Bui Penganiaya Guru Tugas di Sampang Dinilai ‘Terlalu Ringan’
SAMPANG • Koordinator aksi demonstrasi santri, Hasan Basri, kecewa terhadap tuntutan 5 tahun penjara bagi pelaku kekerasan terhadap guru tugas pesantren, Abdur Rozak.
Kekecewaan ini disampaikan, usai aksi unjuk rasa ratusan santri dan alumni di depan Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Kamis (21/5/2026).
Hasan menilai tuntutan jaksa terlalu ringan. Ia mendesak, majelis hakim menjatuhkan vonis yang jauh lebih berat kepada kedua terdakwa inisial SM dan HM.
Menurutnya, hukuman ringan dikhawatirkan memicu kejadian serupa, dan menimbulkan trauma mendalam bagi para orang tua santri.
“Takutnya nanti wali-wali santri mempunyai hati yang ragu-ragu ataupun trauma, untuk memberangkatkan anaknya bertugas,” ujar Hasan.
Ia menambahkan, ketakutan orang tua muncul karena tidak adanya jaminan perlindungan yang pasti bagi anak-anak mereka.
Hasan kemudian membeberkan realitas pengabdian guru tugas, yang berangkat murni demi perintah kiai tanpa gaji dari pondok.
“Di tempat pengabdian, honor yang mereka terima pun sangat minim. Jumlahnya hanya berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu,” ungkapnya.
Hasan sangat menyayangkan, pengorbanan besar tersebut justru dibalas dengan ancaman serta pemukulan.
“Tindakan kekerasan ini dinilai dapat menghambat penyiaran agama Islam,” tandasnya.
Di sisi lain, Hasan menegaskan kehadiran massa bukan untuk mengintervensi hukum, melainkan demi menyuarakan keadilan.
“Hukuman itu memang harus seberat-beratnya tanpa harus ada neko-neko dan permainan di dalam Pengadilan,” tegasnya.
Ia berharap, vonis maksimal bisa menjadi cerminan agar masyarakat tidak bertindak semena-mena terhadap guru tugas pesantren.
✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi


