PAMEKASAN • Dua pengendara motor terlibat adu banteng, pada Rabu (3/6/2026) malam, sekira pukul 23.20 WIB.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Trasak, Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Tragisnya, insiden ini merenggut dua korban jiwa sekaligus di lokasi kejadian.

Kecelakaan bermula, saat motor bernopol M-5059-CK yang dikendarai inisial A (20) melaju dari arah selatan.

Sesampainya di tempat kejadian, warga Desa Tentenan Barat ini berniat belok ke arah kanan (timur).

Nahas, di saat bersamaan, muncul motor Honda Vario tanpa plat nomor melaju dari timur menuju barat.

Motor Vario tersebut dikendarai oleh ZR (24) yang berboncengan dengan FA (19).

“Karena tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, tabrakan tidak terhindarkan,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, Kamis (4/6).

Petugas kepolisian dari Polsek Larangan datang ke lokasi, dan mengevakuasi korban ke Puskesmas setempat.

Berdasarkan data resmi kepolisian, berikut identitas para korban:

ZR (24), warga Dusun Tobajah, Desa Bungbaruh, Kadur (Pengemudi Honda Vario), meninggal dunia.

• FA (19), warga Dusun Sakaddu’, Desa Kertagena Dajah, Kadur (Penumpang Honda Vario), meninggal dunia.

• A (20), warga Dusun Tentenan Barat, Larangan (Pengemudi motor M 5059 CK), luka ringan.

Yoni mengungkapkan, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian materiil ditaksir Rp2 juta.

“Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Pamekasan,” ungkapnya.

Merespons tragedi tersebut, Polres Pamekasan kembali mengingatkan kesadaran pengguna jalan.

Yoni mengimbau masyarakat, tidak abai terhadap aturan lalu lintas dan selalu menerapkan safety riding.

Selain itu, juga kurangi kecepatan saat berada di persimpangan atau tikungan.

“Pastikan arus lalu lintas aman sebelum berbelok. Ingat, keluarga menunggu di rumah,” pungkasnya.

Penulis: Marshelina
Editor: Redaksi