Polres Sumenep Resmi Naik Tipe Jadi Polresta
SUMENEP • Kepolisian Resor (Polres) Sumenep resmi naik tipe menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sumenep.
Perubahan status ini diresmikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, pada Rabu (14/7/2026).
Bersamaan dengan peresmian tersebut, Kapolda Jatim juga melantik Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, sebagai Kapolresta Sumenep yang pertama.
Nanang menjelaskan, peningkatan status ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/523/IV/2026 tertanggal 13 April 2026.
“Perubahan tipe dilakukan untuk merespons pesatnya perkembangan investasi, pembangunan, dan mobilitas masyarakat di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Menurut Nanang, kenaikan status ini bukan sekadar perubahan administratif biasa.
Peralihan dari Polres menjadi Polresta membawa konsekuensi pada penguatan kapasitas organisasi, sarana prasarana, hingga kualitas sumber daya manusia.
“Status baru ini, otomatis membawa tanggung jawab yang jauh lebih besar bagi seluruh jajaran,” tandasnya.
Ia meminta, seluruh personel untuk meningkatkan profesionalisme dan mempercepat respons terhadap gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Nanang mengapresiasi dukungan penuh dari Forkopimda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat yang selama ini aktif menjaga situasi Sumenep tetap kondusif.
Kapolda juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi AKBP Anang Hardiyanto, selama memimpin Polres Sumenep.
“AKBP Anang kini resmi mengemban tugas baru sebagai Kapolres Sampang,” ujarnya.
Kepada Kapolresta yang baru, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, Kapolda berpesan agar segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah.
Ia diminta memperkuat organisasi dan membangun sinergi kuat dengan seluruh elemen masyarakat.
Nanang juga menekankan pentingnya penerapan sustainable leadership atau kepemimpinan berkelanjutan.
“Konsep ini berorientasi pada penyelesaian masalah kamtibmas secara jangka panjang demi kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
✅ Penulis: Red
✅ Editor: Redaksi


