Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Kejari Geledah Setda Pamekasan
PAMEKASAN • Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, terus mendalami dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp2,9 miliar.
Penggeledahan lanjutan tersebut dilakukan di lingkungan Kantor Pemkab setempat, pada Rabu (5/8/2026).
Sasaran penyidik kali ini, berfokus pada dua ruangan penting di Sekretariat Daerah (Setda).
Ruangan tersebut, Bagian Administrasi Perekonomian serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Kasi Intel Kejari Pamekasan, Agus Setiyo Budi, mengonfirmasi tindakan hukum tersebut.
Ia menyebut langkah ini demi memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Penggeledahan pada hari kedua hari ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang sedang kami lakukan,” ujar Agus, dilansir ANTARA, Kamis (6/8).
Penyidik berupaya mengumpulkan serta mengamankan berbagai dokumen krusial.
“Seluruh berkas, nantinya digunakan sebagai alat bukti resmi untuk membongkar dugaan penyelewengan proyek infrastruktur ini,” terangnya.
Agus menekankan penggeledahan berfokus penuh pada pemenuhan alat bukti.
“Tindakan ini tidak didasari oleh pemeriksaan pejabat tertentu di lingkungan Pemkab Pamekasan,” pungkasnya.
Dari penggeledahan di Setda, tim penyidik membawa satu boks dokumen penting. Berkas tersebut langsung diamankan untuk diteliti lebih lanjut.
Langkah tersebut memperpanjang rentetan penggeledahan sebelumnya di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan.
Pada aksi pertama di Dinas PUPR, kejaksaan menyita satu unit komputer serta dua boks dokumen.
Seluruh barang bukti itu berkaitan erat dengan proyek jalan ruas Tlagah-Bulangan.
✅ Penulis: Red
✅ Editor: Redaksi


