Respons Cepat Ungkap Curanmor, Reskrim Sampang Tuai Apresiasi
SAMPANG • Kinerja Satreskrim Polres Sampang dalam merespons laporan kejahatan, menuai apresiasi dari masyarakat.
Penangkapan dua pelaku curanmor di Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, berhasil dituntaskan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Hermansyah tokoh masyarakat desa setempat menyampaikan terima kasih kepada Polres Sampang, khususnya Satreskrim.
“Kami sangat mengapresiasi kesigapan Tim URC Satreskrim,” ujarnya saat ditemui di Mapolres, Jumat (7/8/2026) siang.
Menurut Hermansyah, keberhasilan menangkap pelaku sebelum 1×24 jam, bukti nyata polisi sigap dalam menjaga keamanan hingga ke pelosok desa.
“Kinerja Satreskrim luar biasa,” ucap mantan Kepala Desa Bajrasokah tersebut kepada Rega Media.
Ia mengungkapkan, aksi kedua pelaku sempat memicu keresahan di tengah masyarakat.
Pasalnya, Desa Bajrasokah selama ini tergolong kondusif dari insiden kriminalitas, seperti pencurian sepeda motor.
Dengan tertangkapnya kedua pelaku, Hermansyah berharap ada efek jera, agar tindakan serupa tidak terulang kembali.
“Kami bersyukur kedua pelaku berhasil diamankan,” ungkap tokoh yang akrab disapa ‘Bun Herman’ ini.
Kendati demikian, ia juga berharap, Desa Bajrasokah dan sekitarnya aman dari segala bentuk aksi kriminalitas.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, menyambut baik dukungan tokoh masyarakat Desa Bajrasokah.
“Terima kasih atas apresiasi dan kepercayaan yang diberikan kepada kami,” tuturnya.
Menurut Eko, ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor tersebut bermula dari laporan korban ke Polres Sampang.
“Setelah laporan masuk, Tim URC Satreskrim langsung melakukan penyelidikan cepat,” terangnya.
Hasilnya, ungkap Eko, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial F (34) dan AR (22), keduanya warga Desa Batuporo Barat.
“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan, dan terancam hukuman sembilan tahun penjara,” pungkasnya.
✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi


