BPP Tembakau Pamekasan 2026 Naik 6 Persen!
PAMEKASAN • Pemerintah Kabupaten Pamekasan resmi menetapkan Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau tahun 2026.
Penetapan ini dilakukan untuk menjamin keadilan harga bagi para petani lokal.
Keputusan tersebut, diambil dalam forum sosialisasi di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati, Kamis (13/8/2026).
Pertemuan ini dihadiri jajaran Pemkab, asosiasi petani, hingga pimpinan gudang tembakau.
Dalam forum tersebut, tiga kesepakatan penting berhasil disepakati bersama demi kelancaran musim panen 2026.
1. BPP Tembakau Naik 6 Persen
Berdasarkan perhitungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), BPP tembakau 2026 rata-rata naik 6 persen.
Kenaikan ini dipicu oleh penyesuaian harga sarana produksi, upah buruh, dan inflasi.
Berikut rincian BPP tembakau Pamekasan 2026:
•Lahan Sawah: Rp52.415 per kg (2025: Rp47.685/kg)
•Lahan Tegal: Rp55.722 per kg (2025: Rp53.533/kg)
•Lahan Gunung: Rp66.547 per kg (2025: Rp64.000/kg)
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menegaskan, angka ini menjadi acuan batas modal dasar.
“BPP ini kita tetapkan sebagai referensi bersama. Tujuannya satu, agar tidak ada lagi transaksi yang merugikan salah satu pihak,” tegas Kholilurrahman.
Bupati juga memohon maaf atas keterlambatan sosialisasi angka BPP tahun ini.
Pihaknya berjanji akan mempercepat proses penetapan di musim mendatang.
Sementara itu, Sekda Pamekasan Taufikurrahman mengingatkan publik agar tak salah mengartikan BPP sebagai harga jual.
“Perlu kami luruskan, ini adalah Biaya Pokok Produksi, bukan harga jual. Karena kalau harga jual pasti ada keuntungan. Ini modal dasar petani,” jelasnya.
2. Percepatan Regulasi dan Payung Hukum
Selain BPP, forum juga menyepakati percepatan aturan hukum perlindungan tata niaga tembakau.
Menanggapi tuntutan asosiasi petani, Pemkab berjanji segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Tata Niaga Tembakau.
Selain itu, Pemkab siap mengawal Raperda Tembakau di DPRD Jawa Timur.
Bupati memastikan jajarannya langsung bergerak melengkapi regulasi tersebut.
3. Jaga Mutu dan Hindari Petik Muda
Kesepakatan terakhir menyoroti kualitas hasil panen. Asosiasi petani meminta kebiasaan memetik tembakau muda oleh tengkulak segera dihentikan.
Waktu panen ideal tembakau Pamekasan berada pada rentang Agustus hingga Oktober.
Pemetikan sebelum waktunya terbukti merusak kualitas dan menjatuhkan harga pasar.
Kadis DKPP Almarah Sugandi menyatakan, siap menggencarkan sosialisasi ke kelompok tani.
“Dengan mutu yang bagus, harga pasti ikut bagus. Ini demi keberlanjutan komoditas tembakau Pamekasan,” ujarnya.
Di sisi lain, Bupati meminta transparansi dari pihak perusahaan terkait jadwal pembukaan dan penutupan gudang.
Dukungan penuh juga disampaikan Ketua HKTI Pamekasan, Jakfar. Ia menilai dialog terbuka seperti ini efektif mencegah miskomunikasi di lapangan.
“Dengan duduk bareng seperti ini, kami yakin persoalan tembakau bisa diselesaikan bersama,” pungkas Jakfar.
✅ Penulis: Marshelina
✅ Editor: Redaksi


