Pembunuhan Kakek di Sampang, Tersangka Ngaku Tak Menyesal
SAMPANG • Motif dibalik penganiayaan yang menewaskan kakek Nimo (70), warga Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, akhirnya terungkap.
Tersangka IH (80), nekat menganiaya korban lantaran didasari rasa sakit hati dan dendam yang mendalam.
Alasan tersebut terungkap saat Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, menginterogasi langsung tersangka seusai konferensi pers pada Jumat (2/10/2026) siang.
Kepada pihak kepolisian, IH mengaku sakit hati karena percaya anaknya telah dibuat sakit oleh korban.
Rasa dendam itulah yang memicu emosinya hingga tega menganiaya korban hingga merenggut nyawa.
Bahkan, tersangka mengaku sama sekali tidak menyesali perbuatannya.
“Tidak menyesal sama sekali,” ujar IH kepada Kapolres Sampang dihadapan awak media.
Menurut tersangka, jika korban dibiarkan, akan makin banyak dampak buruk yang terjadi.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Rabu (30/9/2026) pagi.
“TKP-nya di dekat kandang kambing milik korban,” terangnya.
Anang mengungkapkan, saat korban sedang memberi makan hewan ternaknya, tersangka tiba-tiba datang dan memukul rahang kiri korban menggunakan linggis.
Korban yang tersungkur sempat dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
“Namun, sekitar pukul 10.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap mantan Kapolres Sumenep ini.
Di hari yang sama, Tim URC Satreskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya.
“Tersangka dan korban ini masih bertetangga,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsidair Pasal 469 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan meninggal dunia.
“Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara,” tegas Anang.
✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi


