Putusan MA Turun, Ketua Komisi A Bangkalan di Eksekusi Kejaksaan

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2018 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penangkapan Kasmu

Suasana penangkapan Kasmu

Suasana penangkapan Kasmu

Bangkalan (regamedianews.com)-,Gedung Anggota Dewan Kabupaten Bangkalan sedikit beda dengan sebelumnya pada Senin (22/1) Siang, Pasalnya salah satu Ketua Komisi dilingkungan kantor wakil rakyat tersebut di eksekusi oleh tim Kejaksaan Negeri Surabaya

Eksekusi tersebut dilakukan setelah Kasmu (41) dinyatakan terbukti berbuat cabul oleh Mahkamah Agung, sebelumnya pada 2 Pebruari 2015 silam Kasmu didapati satu kamar dengan seorang wanita dibawah umur disalah satu hotel di Surabaya oleh Petugas Jatanras Ditreskrimum kemudian dirinya diadili dengan dakwaan cabul

Baca Juga :  Diduga korupsi dana BSM, Oknum Kepala MI diamankan Polisi

Meski Kasmu dipengadilan pertama dinyatakan tidak terbukti melakukan perbuatan Cabul, namun setelah Jaksa Penuntut Umum Kejari Surabaya melakukan Kasasi akhirnya turunlah putusan bernomor 2645 K/Pid.Sus/2016 yang dibacakan Hakim Agung pada Mei 2017 dan diterima Pengadilan Negeri Bangkalan pada Oktober

Mahkamah Agung memutus Kasmu terbukti berbuat cabul dan mengganjarnya dengan hukuman tujuh tahun dan enam bulan penjara serta denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.

“Karena putusannya sudah inkracht, kemudian dieksekusi jaksa,” ujar Richard Marpaung Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kepada wartawan.(gus/rid)

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB