JAKARTA • Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melancarkan aksi penyergapan besar-besaran.

Sebanyak 12 tersangka dugaan terorisme berhasil diringkus dari enam provinsi berbeda sejak Jumat (2/10/2026).

Operasi penindakan ini berlangsung di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Belasan tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial HN, SM, HA, YDKAP, Y, S, A, CG, J, MF, AF, dan MW.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, membenarkan penangkapan tersebut.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” ujar Mayndra di Jakarta, sebagaimana dilansir Tribratanews, Minggu (4/10/2026).

Mayndra menjelaskan, para tersangka memegang peran yang beragam.

“Mulai dari konsolidasi jaringan, penyebaran propaganda, rekrutmen via media sosial, hingga pemufakatan jahat,” terangnya.

Tak hanya itu, beberapa tersangka diketahui telah mengikuti latihan fisik hingga latihan menembak, untuk meningkatkan kemampuan militansi mereka.

Mayndra menjelaskan, interaksi antar tersangka lintas wilayah ini sebagian besar terbangun secara digital.

“Kami menemukan pola pembinaan dan radikalisasi yang memanfaatkan ruang siber,” ungkapnya.

Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring.

“Menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” jelas Mayndra.

Penyidik saat ini masih terus mendalami barang bukti yang disita, untuk membongkar kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

“Operasi ini merupakan langkah deteksi dini, guna memutus rantai konsolidasi dan mencegah potensi aksi teror sebelum terjadi,” pungkasnya.

✅ Penulis: Red
✅ Editor: Redaksi