Pelarian Buronan Pembunuhan di Pamekasan Berakhir di Jember
PAMEKASAN • Pelarian HY (30), buronan kasus pembunuhan berencana di Batumarmar, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berakhir.
Tim Satreskrim Polres Pamekasan menangkapnya di Ambulu, Jember, pada Kamis (1/10/2026).
HY merupakan buronan terakhir dari tiga pelaku pembunuhan sadis pada awal Maret 2022 lalu.
Untuk menghindari kejaran petugas, ia berpindah-pindah kota mulai dari Jakarta hingga Bandung.
“Sebelumnya sudah ada dua tersangka, yakni HM dan SL,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto.
Ia menjelaskan, peran para pelaku berbeda-beda. Satu pelaku utama telah dijatuhi hukuman berat oleh pengadilan.
“HM sudah divonis hukuman seumur hidup, sedangkan SL meninggal dunia karena sakit,” lanjutnya.
Yoyok menegaskan, penangkapan ini menuntaskan pengerjaan kasus lama.
“HY ini pelaku terakhir yang selama lima tahun tidak terungkap. Alhamdulillah sudah kita tuntaskan,” tambahnya.
Tragedi ini bermula saat korban, MT, melintas berboncengan bersama istrinya di Jalan Raya Desa Ponjanan Barat.
Tiba-tiba mobil pikap yang dikendarai SL menabrak motor korban hingga terjatuh.
Begitu korban tersungkur, HM dan HY langsung menyerang korban secara brutal di depan istrinya sendiri. Korban pun tewas seketika di lokasi kejadian.
“HM langsung membacok leher korban menggunakan celurit. Selanjutnya HY melakukan pembacokan di lengan kanan dan perut,” beber Yoyok.
Ia mengungkapkan, aksi nekat para pelaku dipicu oleh rasa sakit hati akibat kontestasi politik tingkat desa.
“Motifnya karena kesal calon kepala desanya didiskualifikasi,” tegas Yoyok.
Polisi menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk celurit berdarah, dokumen visum, serta kendaraan yang digunakan para pelaku saat beraksi.
Atas perbuatannya, HY dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dalam KUHP.
“Saat ini sudah menjalani proses penyidikan. Jika berkas selesai, akan kami limpahkan ke Kejaksaan,” pungkas Yoyok.
✅ Penulis: Marshelina
✅ Editor: Redaksi


