Operasi Patuh di Sampang Dimulai, Polantas Incar 8 Pelanggaran!
SAMPANG • Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026.
Razia keselamatan ini berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 08 November 2026.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman, operasi ini digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Fokus utamanya adalah meningkatkan kesadaran disiplin berkendara di jalan raya.
”Kami ingin masyarakat lebih patuh dan tertib berlalu lintas, demi keselamatan bersama,” ujar Sulaiman, Senin (26/10).
Dalam operasi tersebut, ia memetakan delapan sasaran prioritas penindakan.
Sulaiman menegaskan, pengendara yang nekat melanggar aturan akan langsung ditindak tegas di lapangan.
“Ada delapan target prioritas, mulai dari penggunaan ponsel saat mengemudi, pengendara di bawah umur, hingga berboncengan lebih dari satu orang,” sebutnya.
Selain itu, petugas juga menyasar pengendara motor yang tidak memakai helm standar SNI.
Pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman juga menjadi perhatian serius.
”Pengendara R2 tidak menggunakan helm dan R4 tidak menggunakan safety belt wajib ditertibkan,” tegasnya.
Pihaknya juga menyoroti pelanggaran kasat mata yang kerap membahayakan keselamatan jiwa.
Di antaranya aksi balap liar, melawan arus, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.
”Melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan aksi balap liar sangat berbahaya bagi keselamatan di jalan,” ungkap Sulaiman.
Sasaran krusial lainnya adalah penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
”Penggunaan knalpot brong juga menjadi sasaran utama penindakan kami,” tegasnya.
Sulaiman juga mengimbau seluruh warga Sampang, untuk melengkapi kelengkapan berkendara.
”Kami mengimbau masyarakat agar selalu patuh aturan dan melengkapi surat-surat kendaraan,” pungkasnya.
✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi


