Lagi – Lagi Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Di Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2018 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba di Pulau Madura semakin meluas, pasalnya anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrea Sumenep kembali meringkus pelaku berinisial YA (39 th), asal warga Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep, pada minggu (04/02/2018).

Kapolres Sumenep AKBP Fadilah Zulkarnaen mengatakan, penangkapan terhadap pelaku YA dilakukan setelah pihaknya mendengar laporan dari warga bahwa pria yang tinggal di Jalan Bekisar Nomor 1 Pamolokan itu sering melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga :  Buntut Tawuran Antar Geng, Remaja Surabaya Dibekuk

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan dilakukan penggeledahan. Petugas menemukan barang berupa sabu dengan berat kotor ± 5,22,” terangnya, Rabu (07/02).

Lebih lanjut Fadilah mengungkapkan, barang bukti sabu tersebut dibungkus plastik warna hitam dan kertas tisu warna putih. Diselipkan dalam sepatunya yang sebelah kiri dan satu unit HP merk Samsung warna hitam kombinasi silver.

Baca Juga :  Sigap Tangani Permasalahan Saat Pemilu, 6 Personel Polres Sampang Mendapat Penghargaan

“Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan status pengedar. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya maksimal 14 tahun,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB