Seorang Petani Asal Bangkalan Diciduk Polisi, Ini Penyebabnya

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2018 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial RN (37 th) asal warga Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, kini harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Modung. Pasalnya RN terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, Pria yang sehari.bekerja sebagai petani ini ditangkap polisi bermula dari laporan SM (40 th) warga Dusun Tandes, Desa Glisgis Modung.

Baca Juga :  KPK Perpanjang Masa Penahanan Walikota Cimahi Ajay M Priatna

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, korban (SM) kehilangan sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi B 4511J yang diparkir diteras rumahnya pada Jumat 23 Februari 2018 sekitar pukul 03.00 dini hari.

“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Modung langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama bagi anggota Unit Reskrim Polsek Modung untuk mengungkap kasus pencurian tersebut,” ungkapnya, Selasa (27/02/2018)’

Baca Juga :  Dua Tedakwa Pembunuhan Gadis Ketapang Sampang Divonis Berbeda

Sebab, lanjut Bidaruddin, hanya dalam jangka waktu dua hari tersangka berhasil diringkus berserta barang bukti sepeda motor warna hitam itu lengkap dengan STNK dan BPKB.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 4e KUHP dengan ancaman pidana 7 tajun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB