Jadi Buronan, Pelaku Pembunuhan Kades Karang Ghayam Bangkalan Berhasil Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 7 Maret 2018 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akhirnya tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Polsek Blega berhasil membekuk MS (20 th) asal warga Dusun Gading, Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega, Selasa (06/03/2018) kemarin, yang sebelumnya melarikan diri usai melakukan pembunuhan kepala desa (Kades) Karang Gayam, H Dhofir (43 th).

Waka Polres Bangkalan, Kompol Imam Pauji mengatakan, tersangka ditangkap petugas gabungan saat pulang kerumahnya. Sementara tersangka lainnya berinisial MM (17 th) adik kandung Sulthan sudah ditangkap pasca pembunuhan yang terjadi di Musalla sebelah timur SPBU Blega, Kamis 11 Mei 2017 lalu.

Baca Juga :  Pelaku Curas Asal Sampang Dibekuk Polsek Simokerto

“MS (pelaku, red) menjadi target operasi karena melarikan diri setelah peristiwa pembacokan tersebut. Selama masa pelarian tersangka bersembunyi di Surabaya dan Malang,” ungkapnya, Rabu (07/03/2018).

Tersangka mengaku berpindah tempat untuk menghilangkan jejak dan menghindari pantauan kepolisian. Tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut, terus berupaya meloloskan diri dari kejaran polisi.

Baca Juga :  Lagi, KPK Ringkus Oknum Hakim di Bengkulu

“Tersangka nekat membunuh karena sakit hati dengan ucapan korban yang menantang keluarganya,” tandasnya.

Sementara itu, saat melakukan penangkapan polisi juga menyita barang bukti sebilah celurit yang digunakan tersangka membacok korban dan sepeda motor Suzuki RKCOOLL warna biru yang dikendarai saat insiden pembacokan tersebut.

“Tersangka dijerat pasal 340 KUHP juncto pasal 50 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB