Pilkada Sampang, Tiga Paslon Cabup – Cawabup Belum Serahkah Surat Pemberhentian Jabatan Lama Ke KPU

- Jurnalis

Senin, 19 Maret 2018 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang yang dilaksanakan pada Rabu 27 Juli 2018, dikabarkan ada Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) setempat belum melepas jabatan lama.

Menindak lanjuti adanya kabar tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang Syamsul Mu’arif, membenarkan adanya dari beberapa kandidat Cabup-Cawabup belum melepas jabatan lama. Terbukti masih ada yang tidak menyampaikan status surat pemberhentian jabatan lama pada pihaknya.

Baca Juga :  BPBD Banyuwangi Imbau Masyarakat Tetap Tenang Saat Hujan Abu Gunung Raung

“Hingga saat ini, dari tiga paslon belum ada yang menyerahkan, kecuali H. Abdullah Hidayat yang sudah menyampaikan sejak awal,” ujarnya, Senin (19/03/2018).

Syamsul menjelaskan, penyampaian surat pemberhentian jabatan lama, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017, pejabat daerah yang terdaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati harus menyampaikan surat pemberhentian dari jabatan semula.

Baca Juga :  Rawan Tak Tepat Sasaran, Data Penerima Bantuan Ayam Joper Tak Jelas

“Selambat-lambatnya diserahkan 30 hari sebelum pemungutan surat suara atau hari H. Jika yang bersangkutan tidak menyampaikan surat pemberhentian sampai batas waktu maksimal, konsekuensinya gugur dari pencalonan,” tegasnya. (har/adi)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB