Polres Pamekasan ungkap raskin oknum aparat Desa Candi Burung

Tumpukan Barang Bukti
Tumpukan Barang Bukti
Tumpukan Barang Bukti

Pamekasan (rmn.com);-Perlu disyukuri dan pantas diacungi jempol karna kepedulian serta kesigapan Polres Pamekasan dalam menjalankan tugas dan fungsinya memberantas pelaku tindak kejahatan di Pamekasan yang mana  terbukti salah satu aparat desa tertangkap oleh Tiem Satuan Reskrim Pamekasan, Oknum Aparat desa tersebut disinyalir menggelapkan & menyembunyikan raskin dirumah modinnya di desa candiburung Jum’at 22 April Kecamatan Proppo Kab Pamekasan

Rega media News.com Pamekasan terkait tertangkapnya pelaku raskin yang sudah banyak terjadi sebelumnya dan belum hilang dari Ingatan merupakan tradisi bagi oknum aparat desa yang kurang menghormati terhadap niat tulus  Pemerintah dalam program pengucuran & bantuan,  dalam tujuannya pemerintah jelas sangat mulia untuk membantu meringankan kelangsungan hidup bagi rakyat miskin khususnya,namun pada kenyataanya  bantuan  yang ditujukan pd kaum dhuafa tidak sedikit disalahgunakan oleh sebagian pemegang kekuasaan malah diindikasi dijadikan bumbu dan primadona dalam mengisi pundi pundi saku para oknom Kepala Desa,seperti kades Candi Burung Kecamatan Proppo,Tertangkapnya raskin yang dilakukan oknom aparat desa tak lepas dari kecurigaan salah satu warga yang mengetahuinya konon warga tersebut segera memberitahukan kpd pihak berwajib untuk dilakukan pengecekan,atas dasar itu Tiem anggota satuan reskrim Pamekasan langsung bergerak cepat meluncur kelokasi untuk mengamankan,ternyata apa yang dicurigai benar keberadaannya akan tetapi  sak biasanya berlogo Bulog sudah diganti dengan sak toko pada umunnya. kemungkinan raskin tersebut sudah siap dijual .

Menurut Odah beras itu dikirim pagi sekitar jam 08.00 WIB oleh orang suruhan pak Kades dan Odah bilang juga bahwa beras tersebut  sisa raskin yang sudah dibagikan ke warga Candiburung.

saat dikonfirmasi kekades candiburung dan modinnya.kades mengamini ucapan Odah bahwa beras itu sisa raskin

“Semua warga yang berhak sudah saya bagikan” ucap Fausan kades Candi Burung.

Selanjutnya barang bukti berupa beras  di bawa ke Mapolres Pamekasan untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan selanjutnya.masih di tempat yang sama tokoh masyarakat yang tak mau disebutkan namanya mengharap kepada aparat kepolisian secepatnya mengusut tuntas kasus ini,

“biar tidak terulang lagi didesa candi burung ini”ujarnya.

disinggung terkait menyangkut kelebihan sisa beras yg dikatan odah warga bilang itu lucu dan sangat lucu,selain itu juga warga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Polres Pamekasan yang telah bertindak tegas dan cepat.
Menurut Polres Pamekasan melalui humas AKP Osa Maliki,membenarkan adanya pengamanan barang bukti  sebanyak 97 sak beras dari hasil penggelapan yang dilakukan oleh oknum aparat desa Candi Burung Kecamatan Proppo Kab Pamekasan,barang tersebut diamankan guna penyidikan lebih lanjut (Rzin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *