Sampang (rmn.com) – (01/05) Sekitar pukul 10.00 wib Juma’ati asal warga Dusun Peliyang Desa Tanggumong Kec. Sampang bersama keluarga mendatangi Kantor Sekretariat Bersama Jatim Corruption Watch (JCW) Kab. Sampang mengadu terkait ketidak puasan atas penangkapan suaminya tersangka Deni Kurniawan oleh anggota Polsek Torjun.
Kronologisnya tersangka Deni Kurniawan hendak istirahat didatangi dua orang temannya, satu bernama Haddat warga Desa Ragung Kec. Pangarengan, yang kedua tidak dikenal, diajak keluar berboncengan 3 menuju kerumah temannya kebetulan anggota Polsek Jrengik, ditengah jalan Haddat menurunkan temannya yang tidak dikenal oleh Deni, berlanjut menuju Jalan Desa dan bertemu seorang berbadan gemuk memakai cadar memberi sebungkus rokok kepada Haddat, sama Haddat disuruh pegang ke Deni tapi menolak secara menepis, berbalik arah Deni dihadang oleh dua anggota polri dibawa ke polsek Torjun, sesampainya dipolsek torjun dipaksa untuk mengakui sebungkus rokok tersebut adalah miliknya, seraya sambil ditodong pistol, dan dipukuli oleh oknum anggota polsek torjun, isi kronologis ini didapat dari Pengakuan keluarga Deni, didapat dari pengakuan Deni kepada keluarganya.
H. Moch. Tohir Ketua Jatim Corruption Watch Sampang mengatakan dirinya sangat menyesalkan atas kejadian ini, jika pengaduan istri tersangka ini benar, Ketua JCW Sampang menekankan harus diusut tuntas. Bersambung… (tim)