PEMBUATAN BANK SAMPAH DI KELURAHAN BUGIH DI HENTIKAN PAKSA OLEH WARGA

- Jurnalis

Senin, 9 Mei 2016 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sfdafa

 

Pamekasan (Rega Media) – Pembuatan bank sampah yang ada di  Kelurahan  Bugih terpaksa di hentikan oleh warga dikarenakan pembangunan bank sampah ini tidak ada ijin dari masyarakat setempat, pantauan Rega Media dilokasi terkait dengan pembangunan bank sampah tersebut amat sangat tidak relevan karena pembangunan gedung bank sampah ini tidak ada sosialisasi kepada warga bugih dan semerta-merta dibangun tanpa mempertemukan tokoh dan tokoh masyarakatnya. (09-05)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga bugih berinisial (M,I, Y) menyampaikan pada Rega Media “bahwa pengerjaan bangunan bank sampah kami tidak tahu dan buru-buru di bangun, sedangkan mengenai pengerjaan seperti ini harus ada kesepakatan dan musyawah dengan warga khususnya warga bugih”.

Baca Juga :  Tiga Hari Dibuka, Seleksi Terbuka Jabatan Kepala OPD di Sampang Sepi Pendaftar

Berkaitan dengan pembangunan bank sampah itu MIY menambahkan “bahwa kami tidak setuju dengan ini (pembangunan bank sampah ini.red) karena bagaimanapun juga namanya sampah akan mengeluarkan bau yang kurang sedap dan menimbulkan beberapa penyakit pada warga disini mas (bugih)”.

“Saya ndak tau kalau belum ada musyawarah dengan warga disin sebabnya saya hanya selaku pelaku pelaksana dalam pengerjaan pembangunan bank sampah ini” ucap inisial (H) selaku pelaksana,  selain itu Lurah Bugih Bambang tidak bisa dihubungi ketika dikonfirmasi lewat telfon selulernya, sehingga warga menghentikan paksa pengerjaan pembangunan bank sampah tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Gorut Tanggapi Aspirasi Masyarakat Milango Soal Miras dan SIM

Menurut infrormasi beredar bahwa nanti malam diadakan pertemuan dengan warga bugih, namun sungguh ironis pengerjaan semestinya di adakan musyawarah dengan warga malah kebalikannya, yang mana dikerjakan terlebih dahulu baru di adakan musayawah, perlu diketahui menurut info dari pekerja yang mengerjakan pembangunan bank sampah bahwa pengerjaan ini di laksanakan mulai kemaren pada hari minggu tanggal 8 mei 2016 dan musyawarah berlangsung nanti malam tepatnya tanggal 09  mei yakni hari senin malam selasa. Bersambung… (mat)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB