PEMBUATAN BANK SAMPAH DI KELURAHAN BUGIH DI HENTIKAN PAKSA OLEH WARGA

- Jurnalis

Senin, 9 Mei 2016 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sfdafa

 

Pamekasan (Rega Media) – Pembuatan bank sampah yang ada di  Kelurahan  Bugih terpaksa di hentikan oleh warga dikarenakan pembangunan bank sampah ini tidak ada ijin dari masyarakat setempat, pantauan Rega Media dilokasi terkait dengan pembangunan bank sampah tersebut amat sangat tidak relevan karena pembangunan gedung bank sampah ini tidak ada sosialisasi kepada warga bugih dan semerta-merta dibangun tanpa mempertemukan tokoh dan tokoh masyarakatnya. (09-05)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga bugih berinisial (M,I, Y) menyampaikan pada Rega Media “bahwa pengerjaan bangunan bank sampah kami tidak tahu dan buru-buru di bangun, sedangkan mengenai pengerjaan seperti ini harus ada kesepakatan dan musyawah dengan warga khususnya warga bugih”.

Baca Juga :  Polisi Masuk Pasar Sampang, Antisipasi Peredaran Upal

Berkaitan dengan pembangunan bank sampah itu MIY menambahkan “bahwa kami tidak setuju dengan ini (pembangunan bank sampah ini.red) karena bagaimanapun juga namanya sampah akan mengeluarkan bau yang kurang sedap dan menimbulkan beberapa penyakit pada warga disini mas (bugih)”.

“Saya ndak tau kalau belum ada musyawarah dengan warga disin sebabnya saya hanya selaku pelaku pelaksana dalam pengerjaan pembangunan bank sampah ini” ucap inisial (H) selaku pelaksana,  selain itu Lurah Bugih Bambang tidak bisa dihubungi ketika dikonfirmasi lewat telfon selulernya, sehingga warga menghentikan paksa pengerjaan pembangunan bank sampah tersebut.

Baca Juga :  Rektor UTM Positif Covid-19

Menurut infrormasi beredar bahwa nanti malam diadakan pertemuan dengan warga bugih, namun sungguh ironis pengerjaan semestinya di adakan musyawarah dengan warga malah kebalikannya, yang mana dikerjakan terlebih dahulu baru di adakan musayawah, perlu diketahui menurut info dari pekerja yang mengerjakan pembangunan bank sampah bahwa pengerjaan ini di laksanakan mulai kemaren pada hari minggu tanggal 8 mei 2016 dan musyawarah berlangsung nanti malam tepatnya tanggal 09  mei yakni hari senin malam selasa. Bersambung… (mat)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Berita Terbaru

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB