2 Begal di Bangkalan di Tembak Polisi

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2016 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

images (14)

Bangkalan (regamedianews) – Dua tersangka berinisial “K” (25 th) asal warga Kelurahan Pangeranan Kecamatan Kota dan tersangka berinisial “M” (49 th) warga Desa Biliporah Kecamatan Socah yang diduga kuat terlibat kasus perampasan kendaraan bermotor (Begal) di kawasan Jalan Asmara (Desa Biliporah) Kecamatan Socah Bangkalan berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, tersangka dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba melarikan diri dari sergapan petugas.  (12/06)

Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, kedua tersangka memang menjadi target operasi (TO), ketika petugas menemukan kedua pelaku melintas di Jalan Asmara langsung diamankan,  sewaktu diperiksa ditemukan clurit dan pisau serta Hp, usai dilakukan pengembangan, ternyata Hp tersebut adalah hasil curian. Dari kedua tersangka, polisi menyita dua unit motor masing – masing nopol M 4254 YG dan L 4717 BF untuk dijadikan barang bukti (BB).

Baca Juga :  Duduki Polres Sampang, Himaka Beri Waktu Polisi 3 Hari Tangkap Pemilik Akun Alby Madura

AKBP Anisullah menambahkan, dihadapan penyidik kedua tersangka mengaku tidak segan-segan melukai korbannya dengan clurit dan pisau yang berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka, “pelaku sudah melakukan tindak kejahatan di delapan TKP, salah satunya di Jalan Asmara, pelaku berusaha kabur saat dilakukan pengembangan, akhirnya ditembak,” terangnya.

Baca Juga :  Diduga Pungli Surat Nikah, 4 Kepala KUA di Sampang Dipanggil Kejaksaan

“Dari penangkapan tersebut, polisi  memburu dua orang teman pelaku yakni IM dan SAM, keduanya berperan sebagai penampung kendaraan hasil kejahatan dari tersangka, IM tampung empat motor, sedangkan pada SAM ada tiga motor, kami masih memburu mereka, kedua tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuma 12 tahun penjara,” imbuhnya. (sam)

 

Berita Terkait

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang (KH. Ahmad Mahfudz) sambut haru kedatangan jemaah haji saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, (dok. Diskominfo Sampang).

Daerah

Ra Mahfudz Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Sampang

Kamis, 19 Jun 2025 - 22:02 WIB

Caption: Waka Polres Sampang (Kompol Hosna) didampingi Kasi Propam (AKP Darussalam) saat memberikan arahan kepada anggota Polres Sampang.

Daerah

Polres Sampang Komitmen Beri Pelayanan Profesional

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Hafid Dian Mashudi) saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang dan anggotanya, saat menggiring satu pelaku pembacokan (peci hitam) ke ruangan penyidik.

Hukum&Kriminal

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Kamis, 19 Jun 2025 - 12:40 WIB

Caption: Baik Kakilo tokoh pemuda Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Thariq Modanggu Milik Semua Rakyat Gorut

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:28 WIB