Satreskoba Polres Pamekasan Bekuk Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 12 Juli 2016 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto
Ilustrasi Foto

Pamekasan (regamedianews) – Saedi (27 tahun) asal warga Dusun Ampene Desa Jembringin Kecamatan Proppo Pamekasan berhasil dibekuk oleh Satreskoba Polres Pamekasan di Jalan Raya Desa Palengaan Laok Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan karena kedapatan memiliki, menyimpan dan mengedarkan Narkoba jenis Sabu-sabu.

Kasatreskoba Polres Pamekasan AKP. Moh. Syaiful menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu, sebelum dilakukan penangkapan tersangka diikuti oleh Anggota Opsnal Resnarkoba dan  ditangkap pada saat akan melakukan transaksi.

Baca Juga :  KPU Bangkalan: Hasil Rekapitulasi Belum Final

“Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 pocket klip plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,85 gram, 1 buah ponsel dan 1 Lembar Uang kertas pecahan 50.000, ,” tandasnya. (12/07)

Baca Juga :  Jambret Kalung Emas Mantan Kekasih Sendiri, Pemuda Asal Sumenep Ini Berurusan Dengan Polisi

Syaiful menambahkan, tersangka dilakukan test urine di Laboratorium Medis dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik SatresNarkoba, dan tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1, UU RI No.35 /2009 tentang Narkotika. (idi)

 

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB