Satreskoba Polres Pamekasan Bekuk Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 12 Juli 2016 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto
Ilustrasi Foto

Pamekasan (regamedianews) – Saedi (27 tahun) asal warga Dusun Ampene Desa Jembringin Kecamatan Proppo Pamekasan berhasil dibekuk oleh Satreskoba Polres Pamekasan di Jalan Raya Desa Palengaan Laok Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan karena kedapatan memiliki, menyimpan dan mengedarkan Narkoba jenis Sabu-sabu.

Kasatreskoba Polres Pamekasan AKP. Moh. Syaiful menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu, sebelum dilakukan penangkapan tersangka diikuti oleh Anggota Opsnal Resnarkoba dan  ditangkap pada saat akan melakukan transaksi.

Baca Juga :  Rumah Bandar Narkoba Pamekasan Digerebek Polisi

“Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 pocket klip plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,85 gram, 1 buah ponsel dan 1 Lembar Uang kertas pecahan 50.000, ,” tandasnya. (12/07)

Syaiful menambahkan, tersangka dilakukan test urine di Laboratorium Medis dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik SatresNarkoba, dan tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1, UU RI No.35 /2009 tentang Narkotika. (idi)

 

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB