Presiden RI Joko Widodo Beri Arahan Keseluruh Kapolda & Kajati

- Jurnalis

Selasa, 19 Juli 2016 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

069887000_1444989936-20151015-setahun-jokowijk-6

Jakarta (regamedianews) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)  mengevaluasi kinerja seluruh kepala kepolisian daerah (kapolda) dan kepala kejaksaan tinggi (kejati) terkait sejumlah arahan yang pernah disampaikan setahun lalu. Arahan disampaikan Presiden kepada seluruh kapolda dan kajati di Istana Kepresidenan, selasa (19/7/2016).

Acara pertemuan dihadiri juga oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung, HM Prasetyo, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo. Dalam pertemuan tersebut Jokowi mengatakan, setahun lalu di Istana Bogor telah memberikan lima arahan kepada para kapolda dan kajati dan hari ini arahan itu akan dievaluasi secara blak-blakan.

Kelima poin arahan itu adalah kebijakan dan deskresi tidak bisa dipidanakan, pelanggaran administrasi tidak dipidana, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kerugian negara diberi waktu menyelesaikan 60 hari,  kerugian negara harus nyata atau tidak mengada-ada dan kasus yang ditangani tidak diekspose ke media secara berlebihan, “Saya masih banyak dengar yang tidak sesuai yang saya sampaikan baik di kabupaten, kota, provinsi termasuk pusat,” ucapnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih menerima banyak keluhan dari bupati, wali kota dan gubernur terkait dengan lima hal itu. Ia meminta jajaran kepolisian dan kejaksaan untuk berada segaris dengan kebijakan Presiden. “Semuanya harus segaris dan seirama sehingga orkestrasi jadi suara yang baik,” tegasnya.

Baca Juga :  TR Irjen Pol Teddy Jabat Kapolda Jatim Dibatalkan

Menurutnya, lima kebijakan itu disampaikan untuk mendukung program pembangunan pemerintah termasuk semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, “Kita sudah pontang-panting melakukan terobosan-terobosan. Deregulasi ekonomi sudah 12 yang dikeluarkan. Kemudian terobosan amnesti pajak sudah dikeluarkan. Segala jurus kita lakukan. Jika tidak didukung jajaran di daerah baik di pemda, kejari, kejati, polres, polda ya tidak jalan,” ungkapnya. (*)

 

Berita Terkait

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Berita Terbaru

Caption: potret sejumlah anak yatim setelah menerima santunan dari LAZISNU MWCNU Omben, Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Jul 2025 - 20:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: Mujib, korban tersambar petir tampak tergeletak ditutupi kain di lokasi kejadian, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Warga Sampang Tewas Tersambar Petir

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:24 WIB

Caption: Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang (Hery Budiyanto).

Daerah

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Minggu, 6 Jul 2025 - 09:39 WIB

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB