Komisi IX DPR RI Dukung Kenaikan Harga Rokok

- Jurnalis

Selasa, 23 Agustus 2016 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Jakarta (regamedianews) – Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi rencana pemerintah untuk mengkaji kenaikan harga rokok menjadi dua kali lipat sekira Rp50 ribu. Dengan catatan bertujuan untuk mengurangi dan memberhentikan masyarakat mengonsumsi rokok demi kesehatan.

“Saya mengapresiasi niat baik dari pemerintah jika memang kenaikan harga rokok ditujukan untuk memberhentikan dan mengurangi orang mengonsumsi rokok. Karena itu akan berimplikasi positif bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Secara pribadi saya mendukung kebijakan itu,” tuturnya, Selasa (23/8/2016).

Baca Juga :  IWO: Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor Pome dan CPO!

Sebelum menerapkan kebijakan tersebut, pemerintah harus melakukan kajian serius dan komprehensif. Sebab, persoalan rokok ini tidak sesederhana yang dibayangkan karena akan melibatkan banyak sektor dari unsur pemerintah sendiri. “Ini akan berkaitan dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Kemudian Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan. Di  DPR juga sama ada Komisi IX, Komisi IV, Komisi VI dan Komisi XI,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, wacananya harus dibicarakan secara serius. Jika hanya ditujukan untuk meningkatkan pendapatan negara melalui cukai, maka harus diperhatikan dampak sosial dan ekonomi yang muncul di tengah masyarakat. “Kalau hanya cukai, berarti tujuannya tidak untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan itu harus dipikirkan lebih matang lagi, karena bisa jadi kenaikan harga rokok bukan menguntungkan masyarakat akan tetapi hanya segelintir kelompok masyarakat yaitu pengusaha besar rokok. Kalau perusahaan kecil saya pikir bisa gulung tikar karena tidak sanggup untuk menghadapi persaingan pasar,” imbuhnya. (*)

Baca Juga :  Prilaku Sekretaris Dewan Kab. Pamekasan Tak Patut di Tauladani

Berita Terkait

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB