Ajukan Anggaran Pilkada 2018, Pemkab Pamekasan Tak Mampu Penuhi Usulan KPUD

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2016 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG_25590825_153520

Pamekasan (regamedianews) – Perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Pamekasan yang akan terselenggarakan pada tahun 2018 sangat dinantikan oleh masyarakat Pamekasan, moment tiap lima tahunan ini sangat beda dengan moment lainnya dikarenakan semua masyarakat Kabupaten Pamekasan berbondong-bondong memilih Kepala Daerahnya sesuai dengan hati nurani masing-masing. Namun dalam perhelatan tersebut Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak bisa memenuhi usulan KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) setempat, pasalnya besar anggaran yang diusulkan sebesar 50 miliar,  sementara dana cadangan Pemkab Pamekasan tersedia 21 miliar.

Berkaitan dengan hal tersebut awak regamedianews mengklarifikasi akan besar anggaran untuk pilkada 2018, H. Drs. Taufikurrachman, M.Si selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Pamekasan mengatakan, jika usulan anggaran sebesar 50 miliar harus dipenuhi, jalan alternatifnya memakai dana anggaran pendapatan dan belanja daerah 2018 yakni menggunakan dana regular APBD, sehingga dengan anggaran seperti itu Pemkab Pamekasan tidak bisa memenuhi anggaran yang diusulkan oleh KPUD Pamekasan, ”semoga anggarannya tidak sebesar itu, sebabnya harga barang bersifat dinamis” ungkapnya. ”itu kan hanya sebatas pengajuan dan nantinya akan disepakati sesuai dengan keadaan keuangan di pemkab” imbuhnya. (25/08/2016)

Baca Juga :  Wujud Rasa Syukur Atas Kemenangan di Pilkada Bangkalan, Pasangan Salam Adakan Tasyakuran

Disinggung mengenai besar anggaran yang diajukan oleh KPUD Pamekasan Taufik menambahkan ”itukan mengikuti aturan dasar hukumnya dan sekali putaran serta tiap perhelatan pilkada lima tahunan”tambahnya. Selain itu Taufik menjelaskan dalam kegunaan dalam besar anggaran tersebut ”didalamnya terdiri dari biaya pokok seperti honor KPUD, Panwas, Panwascam, dan itu belum dihitung untuk biaya pengamanan seperti Polres, Kodim, Panwalu” jelasnya.

Baca Juga :  Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Seperti di beritakan portalmadura.com KPUD Pamekasan menilai anggaran yang disiapkan Pemerintah Pamekasan jauh lebih sedikit dari yang diusulkan, yakni  dari 50 miliar menjadi 21 miliar. Bahkan pihaknya juga kembali berencana untuk kembali mengusulkan sebesar 40 miliar. “Setelah dihitung ulang, kebutuhan (pilkada 2018) diperkirakan Rp 40 miliar atau turun sebesar Rp 10 miliar dari dari usulan pertama,” kata Ketua KPUD Pamekasan Mohammad Hamzah. (zr/m/tim)

 

 

 

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB