Ajukan Anggaran Pilkada 2018, Pemkab Pamekasan Tak Mampu Penuhi Usulan KPUD

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2016 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG_25590825_153520

Pamekasan (regamedianews) – Perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Pamekasan yang akan terselenggarakan pada tahun 2018 sangat dinantikan oleh masyarakat Pamekasan, moment tiap lima tahunan ini sangat beda dengan moment lainnya dikarenakan semua masyarakat Kabupaten Pamekasan berbondong-bondong memilih Kepala Daerahnya sesuai dengan hati nurani masing-masing. Namun dalam perhelatan tersebut Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak bisa memenuhi usulan KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) setempat, pasalnya besar anggaran yang diusulkan sebesar 50 miliar,  sementara dana cadangan Pemkab Pamekasan tersedia 21 miliar.

Berkaitan dengan hal tersebut awak regamedianews mengklarifikasi akan besar anggaran untuk pilkada 2018, H. Drs. Taufikurrachman, M.Si selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Pamekasan mengatakan, jika usulan anggaran sebesar 50 miliar harus dipenuhi, jalan alternatifnya memakai dana anggaran pendapatan dan belanja daerah 2018 yakni menggunakan dana regular APBD, sehingga dengan anggaran seperti itu Pemkab Pamekasan tidak bisa memenuhi anggaran yang diusulkan oleh KPUD Pamekasan, ”semoga anggarannya tidak sebesar itu, sebabnya harga barang bersifat dinamis” ungkapnya. ”itu kan hanya sebatas pengajuan dan nantinya akan disepakati sesuai dengan keadaan keuangan di pemkab” imbuhnya. (25/08/2016)

Disinggung mengenai besar anggaran yang diajukan oleh KPUD Pamekasan Taufik menambahkan ”itukan mengikuti aturan dasar hukumnya dan sekali putaran serta tiap perhelatan pilkada lima tahunan”tambahnya. Selain itu Taufik menjelaskan dalam kegunaan dalam besar anggaran tersebut ”didalamnya terdiri dari biaya pokok seperti honor KPUD, Panwas, Panwascam, dan itu belum dihitung untuk biaya pengamanan seperti Polres, Kodim, Panwalu” jelasnya.

Baca Juga :  Menteri BUMN Berkunjung dan Ziarah Ke Kajen Margoyoso Pati

Seperti di beritakan portalmadura.com KPUD Pamekasan menilai anggaran yang disiapkan Pemerintah Pamekasan jauh lebih sedikit dari yang diusulkan, yakni  dari 50 miliar menjadi 21 miliar. Bahkan pihaknya juga kembali berencana untuk kembali mengusulkan sebesar 40 miliar. “Setelah dihitung ulang, kebutuhan (pilkada 2018) diperkirakan Rp 40 miliar atau turun sebesar Rp 10 miliar dari dari usulan pertama,” kata Ketua KPUD Pamekasan Mohammad Hamzah. (zr/m/tim)

 

 

 

Berita Terkait

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB