Ajukan Anggaran Pilkada 2018, Pemkab Pamekasan Tak Mampu Penuhi Usulan KPUD

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2016 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG_25590825_153520

Pamekasan (regamedianews) – Perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Pamekasan yang akan terselenggarakan pada tahun 2018 sangat dinantikan oleh masyarakat Pamekasan, moment tiap lima tahunan ini sangat beda dengan moment lainnya dikarenakan semua masyarakat Kabupaten Pamekasan berbondong-bondong memilih Kepala Daerahnya sesuai dengan hati nurani masing-masing. Namun dalam perhelatan tersebut Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak bisa memenuhi usulan KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) setempat, pasalnya besar anggaran yang diusulkan sebesar 50 miliar,  sementara dana cadangan Pemkab Pamekasan tersedia 21 miliar.

Berkaitan dengan hal tersebut awak regamedianews mengklarifikasi akan besar anggaran untuk pilkada 2018, H. Drs. Taufikurrachman, M.Si selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Pamekasan mengatakan, jika usulan anggaran sebesar 50 miliar harus dipenuhi, jalan alternatifnya memakai dana anggaran pendapatan dan belanja daerah 2018 yakni menggunakan dana regular APBD, sehingga dengan anggaran seperti itu Pemkab Pamekasan tidak bisa memenuhi anggaran yang diusulkan oleh KPUD Pamekasan, ”semoga anggarannya tidak sebesar itu, sebabnya harga barang bersifat dinamis” ungkapnya. ”itu kan hanya sebatas pengajuan dan nantinya akan disepakati sesuai dengan keadaan keuangan di pemkab” imbuhnya. (25/08/2016)

Baca Juga :  Bupati Thariq Modanggu Milik Semua Rakyat Gorut

Disinggung mengenai besar anggaran yang diajukan oleh KPUD Pamekasan Taufik menambahkan ”itukan mengikuti aturan dasar hukumnya dan sekali putaran serta tiap perhelatan pilkada lima tahunan”tambahnya. Selain itu Taufik menjelaskan dalam kegunaan dalam besar anggaran tersebut ”didalamnya terdiri dari biaya pokok seperti honor KPUD, Panwas, Panwascam, dan itu belum dihitung untuk biaya pengamanan seperti Polres, Kodim, Panwalu” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Anggota KPPS di Sampang Meninggal Dunia

Seperti di beritakan portalmadura.com KPUD Pamekasan menilai anggaran yang disiapkan Pemerintah Pamekasan jauh lebih sedikit dari yang diusulkan, yakni  dari 50 miliar menjadi 21 miliar. Bahkan pihaknya juga kembali berencana untuk kembali mengusulkan sebesar 40 miliar. “Setelah dihitung ulang, kebutuhan (pilkada 2018) diperkirakan Rp 40 miliar atau turun sebesar Rp 10 miliar dari dari usulan pertama,” kata Ketua KPUD Pamekasan Mohammad Hamzah. (zr/m/tim)

 

 

 

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB