Ajukan Anggaran Pilkada 2018, Pemkab Pamekasan Tak Mampu Penuhi Usulan KPUD

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2016 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG_25590825_153520

Pamekasan (regamedianews) – Perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Pamekasan yang akan terselenggarakan pada tahun 2018 sangat dinantikan oleh masyarakat Pamekasan, moment tiap lima tahunan ini sangat beda dengan moment lainnya dikarenakan semua masyarakat Kabupaten Pamekasan berbondong-bondong memilih Kepala Daerahnya sesuai dengan hati nurani masing-masing. Namun dalam perhelatan tersebut Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak bisa memenuhi usulan KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) setempat, pasalnya besar anggaran yang diusulkan sebesar 50 miliar,  sementara dana cadangan Pemkab Pamekasan tersedia 21 miliar.

Berkaitan dengan hal tersebut awak regamedianews mengklarifikasi akan besar anggaran untuk pilkada 2018, H. Drs. Taufikurrachman, M.Si selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Pamekasan mengatakan, jika usulan anggaran sebesar 50 miliar harus dipenuhi, jalan alternatifnya memakai dana anggaran pendapatan dan belanja daerah 2018 yakni menggunakan dana regular APBD, sehingga dengan anggaran seperti itu Pemkab Pamekasan tidak bisa memenuhi anggaran yang diusulkan oleh KPUD Pamekasan, ”semoga anggarannya tidak sebesar itu, sebabnya harga barang bersifat dinamis” ungkapnya. ”itu kan hanya sebatas pengajuan dan nantinya akan disepakati sesuai dengan keadaan keuangan di pemkab” imbuhnya. (25/08/2016)

Baca Juga :  Turut Berduka Korban Gempa, Pimpinan UTM Beserta Mahasisiwa Gelar Do'a Bersama

Disinggung mengenai besar anggaran yang diajukan oleh KPUD Pamekasan Taufik menambahkan ”itukan mengikuti aturan dasar hukumnya dan sekali putaran serta tiap perhelatan pilkada lima tahunan”tambahnya. Selain itu Taufik menjelaskan dalam kegunaan dalam besar anggaran tersebut ”didalamnya terdiri dari biaya pokok seperti honor KPUD, Panwas, Panwascam, dan itu belum dihitung untuk biaya pengamanan seperti Polres, Kodim, Panwalu” jelasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Pemdes Rongdalam, Gandeng APH Cegah Penyimpangan Dana Desa

Seperti di beritakan portalmadura.com KPUD Pamekasan menilai anggaran yang disiapkan Pemerintah Pamekasan jauh lebih sedikit dari yang diusulkan, yakni  dari 50 miliar menjadi 21 miliar. Bahkan pihaknya juga kembali berencana untuk kembali mengusulkan sebesar 40 miliar. “Setelah dihitung ulang, kebutuhan (pilkada 2018) diperkirakan Rp 40 miliar atau turun sebesar Rp 10 miliar dari dari usulan pertama,” kata Ketua KPUD Pamekasan Mohammad Hamzah. (zr/m/tim)

 

 

 

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB