Ajukan Anggaran Pilkada 2018, Pemkab Pamekasan Tak Mampu Penuhi Usulan KPUD

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2016 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG_25590825_153520

Pamekasan (regamedianews) – Perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Pamekasan yang akan terselenggarakan pada tahun 2018 sangat dinantikan oleh masyarakat Pamekasan, moment tiap lima tahunan ini sangat beda dengan moment lainnya dikarenakan semua masyarakat Kabupaten Pamekasan berbondong-bondong memilih Kepala Daerahnya sesuai dengan hati nurani masing-masing. Namun dalam perhelatan tersebut Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak bisa memenuhi usulan KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) setempat, pasalnya besar anggaran yang diusulkan sebesar 50 miliar,  sementara dana cadangan Pemkab Pamekasan tersedia 21 miliar.

Berkaitan dengan hal tersebut awak regamedianews mengklarifikasi akan besar anggaran untuk pilkada 2018, H. Drs. Taufikurrachman, M.Si selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Pamekasan mengatakan, jika usulan anggaran sebesar 50 miliar harus dipenuhi, jalan alternatifnya memakai dana anggaran pendapatan dan belanja daerah 2018 yakni menggunakan dana regular APBD, sehingga dengan anggaran seperti itu Pemkab Pamekasan tidak bisa memenuhi anggaran yang diusulkan oleh KPUD Pamekasan, ”semoga anggarannya tidak sebesar itu, sebabnya harga barang bersifat dinamis” ungkapnya. ”itu kan hanya sebatas pengajuan dan nantinya akan disepakati sesuai dengan keadaan keuangan di pemkab” imbuhnya. (25/08/2016)

Disinggung mengenai besar anggaran yang diajukan oleh KPUD Pamekasan Taufik menambahkan ”itukan mengikuti aturan dasar hukumnya dan sekali putaran serta tiap perhelatan pilkada lima tahunan”tambahnya. Selain itu Taufik menjelaskan dalam kegunaan dalam besar anggaran tersebut ”didalamnya terdiri dari biaya pokok seperti honor KPUD, Panwas, Panwascam, dan itu belum dihitung untuk biaya pengamanan seperti Polres, Kodim, Panwalu” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Gorontalo: Sepeda Listrik Hanya Bisa Digunakan di Kawasan Khusus

Seperti di beritakan portalmadura.com KPUD Pamekasan menilai anggaran yang disiapkan Pemerintah Pamekasan jauh lebih sedikit dari yang diusulkan, yakni  dari 50 miliar menjadi 21 miliar. Bahkan pihaknya juga kembali berencana untuk kembali mengusulkan sebesar 40 miliar. “Setelah dihitung ulang, kebutuhan (pilkada 2018) diperkirakan Rp 40 miliar atau turun sebesar Rp 10 miliar dari dari usulan pertama,” kata Ketua KPUD Pamekasan Mohammad Hamzah. (zr/m/tim)

 

 

 

Berita Terkait

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terbaru

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB