KAPOLSEK ROBATAL SAMPANG AJAK JAMA’AH MASJID SUMBER PENANG SALING MENGHORMATI

- Jurnalis

Jumat, 16 September 2016 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

img-20160916-wa002

Sampang (regamedianews.com) – Seusai sholat Jum’at selesai di Masjid Sumber Penang Kecamatan Robatal Sampang, Kapolsek Robatal Ipda Heriyanto meminta waktu kepada Imam Sholat dengan tujuan akan menyampaikan pesan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), para Jema’ah penuh antusias ajakan Kapolsek diantaranya agar sama-sama menjaga Kamtibmas dengan cara saling menghormati. Polri selaku pengayom, pelayan dan pelindung masyarakat khususnya Kepolisian Sektor Robatal Res Sampang akan selalu berada bersama – sama masyarakat .  (16/09/2016)

Dihimbau kepada seluruh masyarakat khususnya wilayah Robatal apabila mengetahui akan terjadinya gangguan Kamtibmas diminta segera menghubungi Polsek Robatal baik secara langsung maupun via telepon,  ini untuk menjaga terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta jauhi main hakim sendiri, karena segala sesuatu dalam tatanan kehidupan sudah ada pedoman  atau peraturan yang tujuannya untuk ketentraman dalam masyarakat itu juga.

Baca Juga :  Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tumbuhkan Semangat Juang Budaya & Bangsa

Masuknya barang haram berupa  Narkoba ke wilayah Sampang, dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mencoba atau mengkomsumsinya, karena jelas barang tersebut besar modhoratnya bahkan akan berurusan dengan hukum, sampai saat ini sudah banyak jadi korban Narkotika yang masuk penjara, setelah masuk penjara tentunya bukan hanya rugi pada kesehatan melainkan akan merusak masa depan. (Kapolsek megulangi lagi  jangan…jangan main Narkoba).

Baca Juga :  Atasi Krisis Pangan, Pemdes Rongdalam Optimalkan Dropping BPN

Ipda Heriyanto dengan tegas mengajak masyarakat kaum muda maupun kaum tua, “mari perangi Narkoba, laporkan segera kepada yang berwajib manakala mengetahui seperti Pengedar, Pemakai, Kurir Narkoba dan lain-lainnya, karena pihak Kepolisian yang jumlahnya sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah penduduk artinya barang tidak mungkin tugas Polri akan berhasil tanpa bantuan masyarakat” pungkasnya. (yat/har/adi)

 

 

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB