KAPOLSEK ROBATAL SAMPANG AJAK JAMA’AH MASJID SUMBER PENANG SALING MENGHORMATI

- Jurnalis

Jumat, 16 September 2016 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

img-20160916-wa002

Sampang (regamedianews.com) – Seusai sholat Jum’at selesai di Masjid Sumber Penang Kecamatan Robatal Sampang, Kapolsek Robatal Ipda Heriyanto meminta waktu kepada Imam Sholat dengan tujuan akan menyampaikan pesan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), para Jema’ah penuh antusias ajakan Kapolsek diantaranya agar sama-sama menjaga Kamtibmas dengan cara saling menghormati. Polri selaku pengayom, pelayan dan pelindung masyarakat khususnya Kepolisian Sektor Robatal Res Sampang akan selalu berada bersama – sama masyarakat .  (16/09/2016)

Dihimbau kepada seluruh masyarakat khususnya wilayah Robatal apabila mengetahui akan terjadinya gangguan Kamtibmas diminta segera menghubungi Polsek Robatal baik secara langsung maupun via telepon,  ini untuk menjaga terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta jauhi main hakim sendiri, karena segala sesuatu dalam tatanan kehidupan sudah ada pedoman  atau peraturan yang tujuannya untuk ketentraman dalam masyarakat itu juga.

Baca Juga :  Usai Blokade Suramadu, Mahasiswa Bergerak Demo Legislatif

Masuknya barang haram berupa  Narkoba ke wilayah Sampang, dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mencoba atau mengkomsumsinya, karena jelas barang tersebut besar modhoratnya bahkan akan berurusan dengan hukum, sampai saat ini sudah banyak jadi korban Narkotika yang masuk penjara, setelah masuk penjara tentunya bukan hanya rugi pada kesehatan melainkan akan merusak masa depan. (Kapolsek megulangi lagi  jangan…jangan main Narkoba).

Baca Juga :  KPK Segel Beberapa Ruangan di Kantor Pemkab Mojokerto

Ipda Heriyanto dengan tegas mengajak masyarakat kaum muda maupun kaum tua, “mari perangi Narkoba, laporkan segera kepada yang berwajib manakala mengetahui seperti Pengedar, Pemakai, Kurir Narkoba dan lain-lainnya, karena pihak Kepolisian yang jumlahnya sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah penduduk artinya barang tidak mungkin tugas Polri akan berhasil tanpa bantuan masyarakat” pungkasnya. (yat/har/adi)

 

 

Berita Terkait

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB