Presiden RI Joko Widodo Bubarkan 9 Lembaga Non-Struktural

- Jurnalis

Rabu, 21 September 2016 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

_0666066478

Jakarta (regamedianews.com) – Presiden RI Joko Widodo baru saja menyetujui pembubaran sembilan Lembaga Non-Struktural (LNS) yang dianggap memiliki tumpang tindih fungsi dan menghambat efisiensi anggaran. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan, jumlah pegawai di LSN tersebut tak terlalu banyak. Untuk itu mereka akan dikembalikan ke kementerian yang mewadahi fungsinya.

“Sebenarnya badan ini tidak terlalu banyak pegawainya, yang pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara)-nya lebih kurang hanya 10 sampai 20 orang per badan. Ini kita kembalikan lagi ke Kementeriannya masing-masing. Jadi tidak ada masalah,” kata Asman di Kantor Presiden. (20/09/2016)

Asman menjelaskan, pemerintah banyak berharap dengan pembubaran sejumlah lembaga ini, mampu menekan penggunaan anggaran dan mendukung penghematan yang tengah dilakukan. Namun begitu, ia belum bisa merinci berapa anggaran yang bisa dihemat dari pembubaran ini.

“Secara efisiensi baru saja kita lakukan, tetapi secara total keseluruhan belum kita lakukan perhitungannya. Karena kita fokus apakah fungsinya. Sudah dilakukan oleh kementerian terkait, sementara badan ini melaksanakan tugas yang sama. Jadi sehingga ada tumpang tindih di sini tugas dan fungsinya, maka dari itu kita lakukan pembubaran” jelasnya.

Baca Juga :  Sejak H-3 Lebaran, Polri Catat 598 Kecelakaan Lantas

Sembilan lembaga yang dibubarkan tersebut antara lain, Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal, Dewan Pemantapan Pertahanan Ekonomi dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, pulau Bintan dan pulau Karimun, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa Bumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, dan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis. (*)

 

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB