Jakarta (regamedianews.com) – Presiden RI Joko Widodo baru saja menyetujui pembubaran sembilan Lembaga Non-Struktural (LNS) yang dianggap memiliki tumpang tindih fungsi dan menghambat efisiensi anggaran. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan, jumlah pegawai di LSN tersebut tak terlalu banyak. Untuk itu mereka akan dikembalikan ke kementerian yang mewadahi fungsinya.
“Sebenarnya badan ini tidak terlalu banyak pegawainya, yang pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara)-nya lebih kurang hanya 10 sampai 20 orang per badan. Ini kita kembalikan lagi ke Kementeriannya masing-masing. Jadi tidak ada masalah,” kata Asman di Kantor Presiden. (20/09/2016)
Asman menjelaskan, pemerintah banyak berharap dengan pembubaran sejumlah lembaga ini, mampu menekan penggunaan anggaran dan mendukung penghematan yang tengah dilakukan. Namun begitu, ia belum bisa merinci berapa anggaran yang bisa dihemat dari pembubaran ini.
“Secara efisiensi baru saja kita lakukan, tetapi secara total keseluruhan belum kita lakukan perhitungannya. Karena kita fokus apakah fungsinya. Sudah dilakukan oleh kementerian terkait, sementara badan ini melaksanakan tugas yang sama. Jadi sehingga ada tumpang tindih di sini tugas dan fungsinya, maka dari itu kita lakukan pembubaran” jelasnya.
Sembilan lembaga yang dibubarkan tersebut antara lain, Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal, Dewan Pemantapan Pertahanan Ekonomi dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, pulau Bintan dan pulau Karimun, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa Bumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, dan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis. (*)