Jakarta – Aksi massa yang mengawal jalannya persidangan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, telah membubarkan diri setelah usainya persidangan, Selasa (13/12/2016).
Kedua mobil komando yang dijadikan senjata untuk menyuarakan aspirasi massa itu juga terpantau meninggalkan lokasi tersebut, massa berjanji akan terus mengawal persidangan kasus dugaan penistaan agama tersebut.
“Gema takbir terus berkumandang, kami akan terus kawal jalannya persidangan kasus ini,” teriak massa aksi sembari membubarkan diri.
Akibat mobilisasi massa yang membubarkan diri, lalu lintas di sekitar PN Jakut tampak macet. Itu karena mobilisasi massa saat membubarkan diri memakan ruas jalur jalan.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Dwiyono meminta massa pengawal sidang kasus dugaan penistaan agama untuk segera meninggalkan lokasi, pasalnya sidang tersebut telah selesai.
“Sidang telah selesai mohon kiranya masyarakat yang masih di depan Pengadilan untuk bisa meninggalkan karena mengganggu arus lalu lintas,” ujar Dwiyono. (*)