JCW Himbau Pemkab Sampang Tak Lindungi PNS Penjual Proyek

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2016 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Sampang (regamedianews.com) – Adanya tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terindikasi menutup-nutupi sanksi kasus Jatmiko salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Sampang yang dilaporkan oleh warga Desa Torjun Kecamatan Torjun ke Mapolres Sampang terkait penipuan sejumlah proyek dengan memintai uang fee di depan menimbulkan beragam tanggapan miring terkait kinerja Pemkab.

H. Moh Tohir Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) dibuat geram terhadap tindakan Pemkab Sampang tersebut, ia mengatakan, dalam kasus yang terjadi selayaknya pemkab memberikan tindakan tegas, bukan lantas di tutup-tutupi oleh pihak kantor Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Sampang.

“Kejadian itu harus ditindaklanjuti secara tegas oleh pemangku kebijakan, yakni Bupati Sampang, karena sudah dijelaskan dalam aturan disiplin ASN dalam peraturan pemerintah nomor 30 tahun 1980 tentang peraturan disiplin pegawai negeri sipil, kemudian diperbarui melalui peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang peraturan disiplin ASN,” katanya, Senin (19/12/2016).

Baca Juga :  Angka Kemiskinan di Bangkalan Menurun, Koperasi Tumbuh Pesat

Bukan tanpa alasan, seruan dilakukannya penindakan secara tegas tersebut dimaksudkan agar menjadi cambuk kekuatan negara dalam menerapkan keadilan dan rasa tanggung jawab sebagai abdi negara. “Kalau ini dibiarkan, maka akan banyak PNS lainnya yang tidak ragu untuk memperjualkan proyek, karena sudah jelas bahwa hukuman yang diberikan tidak jelas dan terkesan dilindungi oleh Pemkab Sampang,” ungkapnya.

Pihaknya berharap agar PNS di lingkungan Pemkab Sampang dapat bekerja sesuai aturan yang berlaku, pasalnya jika ada oknum PNS yang bermain proyek maka sudah jelas akan mengganggu kinerjanya sendiri dan instansi yang menaunginnya.

Baca Juga :  Nizar Zahro, Kebijakan Pembebasan Biaya Suramadu Mengandung Politisi

Diberitakan sebelumnya, Bambang Maryono Kasubid Pembinaan BKD Sampang, saat dikonfirmasi terkesan enggan membeberkan hasil pemeriksaan inspektorat dan sanksi yang seharusnya diberikan kepada yang bersangkutan. Pihaknya berdalih masih menunggu pimpinan dan keputusan final dari tim indisliner PNS.
“Nunggu pimpinan dulu. Pimpinan masih tugas di luar kota, untuk persoalan ini ada tim indisipliner, jadi kami belum bisa memberikan komentar apa-apa,” tuturnya.

Perlu diketahui Jatmiko diduga telah melakukan penipuan terhadap Miftahul Arifin, 42, warga Desa/Kecamatan Torjun pada Maret lalu. Modus yang dilakukan Jatmiko, yakni mengimingi korban dengan menawarkan proyek dari DPR Provinsi, supaya korban percaya, Jatmiko membawa foto copy berkas Pemprov Jatim. (*)

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB