JCW Himbau Pemkab Sampang Tak Lindungi PNS Penjual Proyek

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2016 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Sampang (regamedianews.com) – Adanya tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terindikasi menutup-nutupi sanksi kasus Jatmiko salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Sampang yang dilaporkan oleh warga Desa Torjun Kecamatan Torjun ke Mapolres Sampang terkait penipuan sejumlah proyek dengan memintai uang fee di depan menimbulkan beragam tanggapan miring terkait kinerja Pemkab.

H. Moh Tohir Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) dibuat geram terhadap tindakan Pemkab Sampang tersebut, ia mengatakan, dalam kasus yang terjadi selayaknya pemkab memberikan tindakan tegas, bukan lantas di tutup-tutupi oleh pihak kantor Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Sampang.

“Kejadian itu harus ditindaklanjuti secara tegas oleh pemangku kebijakan, yakni Bupati Sampang, karena sudah dijelaskan dalam aturan disiplin ASN dalam peraturan pemerintah nomor 30 tahun 1980 tentang peraturan disiplin pegawai negeri sipil, kemudian diperbarui melalui peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang peraturan disiplin ASN,” katanya, Senin (19/12/2016).

Baca Juga :  Antisipasi Terjadi Masalah Hukum, Efendi Dali: Keberadaan Aset Daerah Perlu Dijaga

Bukan tanpa alasan, seruan dilakukannya penindakan secara tegas tersebut dimaksudkan agar menjadi cambuk kekuatan negara dalam menerapkan keadilan dan rasa tanggung jawab sebagai abdi negara. “Kalau ini dibiarkan, maka akan banyak PNS lainnya yang tidak ragu untuk memperjualkan proyek, karena sudah jelas bahwa hukuman yang diberikan tidak jelas dan terkesan dilindungi oleh Pemkab Sampang,” ungkapnya.

Pihaknya berharap agar PNS di lingkungan Pemkab Sampang dapat bekerja sesuai aturan yang berlaku, pasalnya jika ada oknum PNS yang bermain proyek maka sudah jelas akan mengganggu kinerjanya sendiri dan instansi yang menaunginnya.

Baca Juga :  Tolak PJ Kades Diganti, Rakyat Madulang: Jangan Buat Rusuh Desa

Diberitakan sebelumnya, Bambang Maryono Kasubid Pembinaan BKD Sampang, saat dikonfirmasi terkesan enggan membeberkan hasil pemeriksaan inspektorat dan sanksi yang seharusnya diberikan kepada yang bersangkutan. Pihaknya berdalih masih menunggu pimpinan dan keputusan final dari tim indisliner PNS.
“Nunggu pimpinan dulu. Pimpinan masih tugas di luar kota, untuk persoalan ini ada tim indisipliner, jadi kami belum bisa memberikan komentar apa-apa,” tuturnya.

Perlu diketahui Jatmiko diduga telah melakukan penipuan terhadap Miftahul Arifin, 42, warga Desa/Kecamatan Torjun pada Maret lalu. Modus yang dilakukan Jatmiko, yakni mengimingi korban dengan menawarkan proyek dari DPR Provinsi, supaya korban percaya, Jatmiko membawa foto copy berkas Pemprov Jatim. (*)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB