Cetak Lambang PKI, Pelajar di Bangkalan Ketangkap

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2017 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

img-20170228-wa0037

Bangkalan (regamedianews.com)Berinisial (IF) Pelajar salah satu SMK di Kabupaten Bangkalan ini tertangkap tangan oleh anggota Kodim 0829/Bangkalan saat mengambil pesanan stiker bergambar palu arit di sebuah percetakan.  Atas perbuatannya IF harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Kami menerima informasi ada pemesan stiker bergambar palu arit di percetakan Hikari sekitar pukul 10.00 wib, dan kami langsung bergerak,” jelas Dandim 0829/Bangkalan, Letkol Inf Sunardi Istanto. (02/03/2017).

Baca Juga :  Ahli Waris Guru Ngaji di Pamekasan Dapat Santunan Puluhan Juta

Untuk mengetahui siapa pemesan gambar partai terlarang tersebut, tiga anggota Kodim 0829/Bangkalan melakukan pengintaian selama empat jam. Tepat pukul 14.00 wib pemesan stiker lambang Partai Komunis itu datang. Tak disangka ternyata seorang pelajar yang masih lengkap menggunakan seragam sekolah.

“Pelajar ini kami amankan untuk dinintai keterangan. Selanjutnya, kami serahkan kepada polisi,” terangnya.

Sementara itu, IFK mengaku gambar palu arit tersebut merupakan pesanan dari seorang temannya. Dia hanya bertugas memesan di sebuah percetakan.

Baca Juga :  Tiga Pilar Pangarengan Kompak Cegah Penyebaran Wabah PMK

“Ini pesanan teman pak. Saya tidak tau ini dilarang,” kelitnya dengan wajah ketakutan.

Sejauh ini, Kodim 0829/Bangkalan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya laten partai komunis. Termasuk meminta masyarakat melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan gambar-gambar partai terlarang itu.

“Sosialisasi yang kami lakukan diterima dengan baik oleh masyarakat dan hari ini kami menerima laporam terkait pemesanan gambar palu arit itu,” Ungkapnya. (sam)

 

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB