Cetak Lambang PKI, Pelajar di Bangkalan Ketangkap

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2017 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

img-20170228-wa0037

Bangkalan (regamedianews.com)Berinisial (IF) Pelajar salah satu SMK di Kabupaten Bangkalan ini tertangkap tangan oleh anggota Kodim 0829/Bangkalan saat mengambil pesanan stiker bergambar palu arit di sebuah percetakan.  Atas perbuatannya IF harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Kami menerima informasi ada pemesan stiker bergambar palu arit di percetakan Hikari sekitar pukul 10.00 wib, dan kami langsung bergerak,” jelas Dandim 0829/Bangkalan, Letkol Inf Sunardi Istanto. (02/03/2017).

Baca Juga :  SMSI Sampang Bantu Nenek Sebatang Kara Yang Sempat Viral

Untuk mengetahui siapa pemesan gambar partai terlarang tersebut, tiga anggota Kodim 0829/Bangkalan melakukan pengintaian selama empat jam. Tepat pukul 14.00 wib pemesan stiker lambang Partai Komunis itu datang. Tak disangka ternyata seorang pelajar yang masih lengkap menggunakan seragam sekolah.

“Pelajar ini kami amankan untuk dinintai keterangan. Selanjutnya, kami serahkan kepada polisi,” terangnya.

Sementara itu, IFK mengaku gambar palu arit tersebut merupakan pesanan dari seorang temannya. Dia hanya bertugas memesan di sebuah percetakan.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Kembali Pangkas PBID BPJS Kesehatan

“Ini pesanan teman pak. Saya tidak tau ini dilarang,” kelitnya dengan wajah ketakutan.

Sejauh ini, Kodim 0829/Bangkalan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya laten partai komunis. Termasuk meminta masyarakat melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan gambar-gambar partai terlarang itu.

“Sosialisasi yang kami lakukan diterima dengan baik oleh masyarakat dan hari ini kami menerima laporam terkait pemesanan gambar palu arit itu,” Ungkapnya. (sam)

 

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB