Pilkada Sampang 2018, KPUD Butuh Anggaran Rp 38,6 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2017 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

Sampang (regamedianews.com) 02/03/2017 – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang tahun 2018 butuhkan anggaran hingga Rp 38,6 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Sampang sebesar Rp 35,4 miliar dan dari dana sharing pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 3,2 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Syamsul Muarif, mengatakan, tingginya anggaran Pilkada disebabkan biaya perlengkapan penyelenggaraan Pilkada berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Sekjen GNPK Madura Akan Awasi Pemangku Kebijakan Pemerintah

“Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai proses verifikasi calon yang berangkat dari jalur perseorangan maupun parpol, biaya pemutakhiran data pemilih dan adanya asumsi pemungutan Pilkada tahap kedua,” ungkapnya.

Samsul menambahkan, sesuai rencana anggaran tersebut nantinya akan dicairkan dalam dua tahap, yakni pada saat tahapan persiapan dan tahapan dimulainya pelaksanaan Pilkada.

“Dana itu nantinya akan digunakan untuk membiayai sosialisasi pilkada, seperti pembentukan petugas penyelenggara pilkada di tingkat desa dan kecamatan yakni PPK, PPS, dan PPK, termasuk honornya,” jelasnya.

Baca Juga :  Masuk Zona Merah, Dinkes Aceh Selatan Libatkan Relawan Siaga Covid-19

Sementara dana sharing dari pemerintah provinsi Jawa Timur senilai Rp 3,2 miliar, akan digunakan untuk pembayaran honorarium petugas pendata daftar pemilih, pendirian TPS, pengadaan alat logistik seperti pengadaan segel, tinta, alat coblos, dan perlengkapan PPS lainnya. (*)

 

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB