Pilkada Sampang 2018, KPUD Butuh Anggaran Rp 38,6 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2017 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

Sampang (regamedianews.com) 02/03/2017 – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang tahun 2018 butuhkan anggaran hingga Rp 38,6 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Sampang sebesar Rp 35,4 miliar dan dari dana sharing pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 3,2 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Syamsul Muarif, mengatakan, tingginya anggaran Pilkada disebabkan biaya perlengkapan penyelenggaraan Pilkada berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  168 Warga Binaan Rutan Sampang Dapat Asimilasi

“Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai proses verifikasi calon yang berangkat dari jalur perseorangan maupun parpol, biaya pemutakhiran data pemilih dan adanya asumsi pemungutan Pilkada tahap kedua,” ungkapnya.

Samsul menambahkan, sesuai rencana anggaran tersebut nantinya akan dicairkan dalam dua tahap, yakni pada saat tahapan persiapan dan tahapan dimulainya pelaksanaan Pilkada.

“Dana itu nantinya akan digunakan untuk membiayai sosialisasi pilkada, seperti pembentukan petugas penyelenggara pilkada di tingkat desa dan kecamatan yakni PPK, PPS, dan PPK, termasuk honornya,” jelasnya.

Baca Juga :  KPUD Pamekasan; Cabup Jalur Independent Harus Setor E-KTP Sebanyak 51.052

Sementara dana sharing dari pemerintah provinsi Jawa Timur senilai Rp 3,2 miliar, akan digunakan untuk pembayaran honorarium petugas pendata daftar pemilih, pendirian TPS, pengadaan alat logistik seperti pengadaan segel, tinta, alat coblos, dan perlengkapan PPS lainnya. (*)

 

Berita Terkait

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Berita Terbaru

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB