Akibat Narkoba, Satu Siswa Sumenep Ikuti UNKP di Rutan

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2017 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Sumenep (regamedianews.com) 12/04 – Seorang siswa di Kabupaten Sumenep, Madura, terpaksa harus mengikuti Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP) 2017 di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II setempat. pasalnya, RMD, siswa salah satu Madrasah Aliyah (MA) swasta di kecamatan Ganding itu tersandung kasus narkotika jenis sabu-sabu.

“Satu siswa yang mengikuti ujian nasional di Rutan itu statusnya masih tahanan titipan Kejaksaan. Ia mengikuti ujian di rutan karena ujiannya berbasis kertas dan pensil, bukan UNBK,” kata Kepala Rutan Klas II Sumenep, Ketut Akbar, (11/04/2017).

Baca Juga :  Resmob Polres Sumenep Amankan Pencuri Pusaka

Lanjut Akbar, ada satu siswa lagi statusnya sudah narapidana juga yang mengikuti ujian nasional tahun ini. Namun, karena di sekolahnya telah menyelenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), maka satu siswa atas nama AF itu ikut di sekolahnya dengan pengawalan ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk satu siswa itu ikut UNBK di SMAN 1 Lenteng. Setiap hari kami antar kesana dengan dikawal ketat,” ujarnya.

Baca Juga :  Sebelum Dimutasi, Wahyu Widada Berikan Pesan Moral Kepada Personel Polres

Ia menyampaikan, sedangkan pengawasan terhadap dua siswa, baik yang ikut ujian nasional di Rutan atau di sekolahnya dipastikan sama dengan siswa yang ikut ujian disemua sekolah tingkat SMA.

“Pengawasan juga dilakukan secara ketat. Tidak ada perbedaan antara ujian di sekolah maupun di rutan. Yang membedakan hanya tempat,” tegasnya. (*) 

 

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB