Akibat Narkoba, Satu Siswa Sumenep Ikuti UNKP di Rutan

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2017 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Sumenep (regamedianews.com) 12/04 – Seorang siswa di Kabupaten Sumenep, Madura, terpaksa harus mengikuti Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP) 2017 di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II setempat. pasalnya, RMD, siswa salah satu Madrasah Aliyah (MA) swasta di kecamatan Ganding itu tersandung kasus narkotika jenis sabu-sabu.

“Satu siswa yang mengikuti ujian nasional di Rutan itu statusnya masih tahanan titipan Kejaksaan. Ia mengikuti ujian di rutan karena ujiannya berbasis kertas dan pensil, bukan UNBK,” kata Kepala Rutan Klas II Sumenep, Ketut Akbar, (11/04/2017).

Baca Juga :  Masih Rejekinya, Motor Hilang Datang Sendiri

Lanjut Akbar, ada satu siswa lagi statusnya sudah narapidana juga yang mengikuti ujian nasional tahun ini. Namun, karena di sekolahnya telah menyelenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), maka satu siswa atas nama AF itu ikut di sekolahnya dengan pengawalan ketat.

“Untuk satu siswa itu ikut UNBK di SMAN 1 Lenteng. Setiap hari kami antar kesana dengan dikawal ketat,” ujarnya.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus Narkoba di Pamekasan, Terdakwa Minta Hakim Beri Keringanan

Ia menyampaikan, sedangkan pengawasan terhadap dua siswa, baik yang ikut ujian nasional di Rutan atau di sekolahnya dipastikan sama dengan siswa yang ikut ujian disemua sekolah tingkat SMA.

“Pengawasan juga dilakukan secara ketat. Tidak ada perbedaan antara ujian di sekolah maupun di rutan. Yang membedakan hanya tempat,” tegasnya. (*) 

 

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB