Kejaksaan Negeri Sampang beri penyuluhan Hukum di Kecamatan Robatal

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2017 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi penerangan hukum di Kecamatan Robatal

Suasana sosialisasi penerangan hukum di Kecamatan Robatal

Suasana sosialisasi penerangan hukum di Kecamatan Robatal

Sampang – (regamedianews.com)

Penerangan hukum yang diprogramkan khusus pembinaan masyarakat oleh Kejaksaan Negeri Sampang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka, Kepala Desa dan masyarakat Kecamatan Robatal.

 

Dengan semakin majunya teknologi sekarang serta terbentuknya Sapu bersih pungutan liar dan kenakalan remaja ini memberikan perhatian khusus oleh penegak hukum di Kabupaten Sampang salah satunya Kejari Sampang memberikan Penyuluhan atau penerangan hukum pembinaan masyarakat agar masyarakat sadar dan taat hukum.

Baca Juga :  Dilaporkan Penjual Pentol, Pimpinan Umum Media di Surabaya Angkat Bicara

 

Sementara masyarakat yang hadir sangat antusias mengikuti program apa yang disampaikan oleh rombongan Kejari Sampang.

 

Usai Berikan Binmaktum Joko Suharyabto Kasi Intel Kejari Sampang sekaligus ketua kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatannya merupakan program tahunan, dengan memberikan Pelayanan dan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat.

 

“Ini program khusus tahunan kita memberikan pembinaan hukum terhadap masyarakat  dan tahun ini ada dibeberapa Desa, Kecamatan

Program khususTriwulan pertama tahun ini di Kecamatan Robatal dan nanti dilanjutkan ke Kecamatan yang lain, agar masyarakat taat hukum” ujarnya

Baca Juga :  Pria di Bangkalan Bobol Rumah Sepupu Buat Bayar Hutang

 

Joko juga menghimbau semua Kepala Desa yang hadir nantinya setelah menerima kegiatan ini bisa menginformasin yang pasti terhadap masyarakat utamanya di desanya masing-masing.

 

Joko menambahkan penting sederhana saja ada perlindubgan anak dan undang-ubdang ITE jadi masyarakat sadarlah, berhati-hatilah dalam pergaulan dan sebagainya”

 

Joko berharap modah-modahan semua masyarakat sekarang taat hukum, agar tidak ada perkara lagi, karena apabila ada perkara bukannya kita senang jadi yang apabila tidak ada perkara.” (Adi)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB