Kejaksaan Negeri Sampang beri penyuluhan Hukum di Kecamatan Robatal

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2017 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi penerangan hukum di Kecamatan Robatal

Suasana sosialisasi penerangan hukum di Kecamatan Robatal

Suasana sosialisasi penerangan hukum di Kecamatan Robatal

Sampang – (regamedianews.com)

Penerangan hukum yang diprogramkan khusus pembinaan masyarakat oleh Kejaksaan Negeri Sampang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka, Kepala Desa dan masyarakat Kecamatan Robatal.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan semakin majunya teknologi sekarang serta terbentuknya Sapu bersih pungutan liar dan kenakalan remaja ini memberikan perhatian khusus oleh penegak hukum di Kabupaten Sampang salah satunya Kejari Sampang memberikan Penyuluhan atau penerangan hukum pembinaan masyarakat agar masyarakat sadar dan taat hukum.

Baca Juga :  Tersangka Sediakan Dua Pistol Untuk Tembak Subaidi

 

Sementara masyarakat yang hadir sangat antusias mengikuti program apa yang disampaikan oleh rombongan Kejari Sampang.

 

Usai Berikan Binmaktum Joko Suharyabto Kasi Intel Kejari Sampang sekaligus ketua kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatannya merupakan program tahunan, dengan memberikan Pelayanan dan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat.

 

“Ini program khusus tahunan kita memberikan pembinaan hukum terhadap masyarakat  dan tahun ini ada dibeberapa Desa, Kecamatan

Program khususTriwulan pertama tahun ini di Kecamatan Robatal dan nanti dilanjutkan ke Kecamatan yang lain, agar masyarakat taat hukum” ujarnya

Baca Juga :  Viral Aksi Pembacokan di Sampang, Satu Pelaku Ditangkap

 

Joko juga menghimbau semua Kepala Desa yang hadir nantinya setelah menerima kegiatan ini bisa menginformasin yang pasti terhadap masyarakat utamanya di desanya masing-masing.

 

Joko menambahkan penting sederhana saja ada perlindubgan anak dan undang-ubdang ITE jadi masyarakat sadarlah, berhati-hatilah dalam pergaulan dan sebagainya”

 

Joko berharap modah-modahan semua masyarakat sekarang taat hukum, agar tidak ada perkara lagi, karena apabila ada perkara bukannya kita senang jadi yang apabila tidak ada perkara.” (Adi)

Berita Terkait

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB