Kejaksaan Negeri Sampang beri penyuluhan Hukum di Kecamatan Robatal

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2017 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi penerangan hukum di Kecamatan Robatal

Suasana sosialisasi penerangan hukum di Kecamatan Robatal

Suasana sosialisasi penerangan hukum di Kecamatan Robatal

Sampang – (regamedianews.com)

Penerangan hukum yang diprogramkan khusus pembinaan masyarakat oleh Kejaksaan Negeri Sampang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka, Kepala Desa dan masyarakat Kecamatan Robatal.

 

Dengan semakin majunya teknologi sekarang serta terbentuknya Sapu bersih pungutan liar dan kenakalan remaja ini memberikan perhatian khusus oleh penegak hukum di Kabupaten Sampang salah satunya Kejari Sampang memberikan Penyuluhan atau penerangan hukum pembinaan masyarakat agar masyarakat sadar dan taat hukum.

Baca Juga :  Pelaku Curas Asal Sampang Dibekuk Polsek Simokerto

 

Sementara masyarakat yang hadir sangat antusias mengikuti program apa yang disampaikan oleh rombongan Kejari Sampang.

 

Usai Berikan Binmaktum Joko Suharyabto Kasi Intel Kejari Sampang sekaligus ketua kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatannya merupakan program tahunan, dengan memberikan Pelayanan dan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat.

 

“Ini program khusus tahunan kita memberikan pembinaan hukum terhadap masyarakat  dan tahun ini ada dibeberapa Desa, Kecamatan

Program khususTriwulan pertama tahun ini di Kecamatan Robatal dan nanti dilanjutkan ke Kecamatan yang lain, agar masyarakat taat hukum” ujarnya

Baca Juga :  Dinilai ‘Mlempem’ Tangani Kasus, Jaka Jatim Demo Polres Sampang

 

Joko juga menghimbau semua Kepala Desa yang hadir nantinya setelah menerima kegiatan ini bisa menginformasin yang pasti terhadap masyarakat utamanya di desanya masing-masing.

 

Joko menambahkan penting sederhana saja ada perlindubgan anak dan undang-ubdang ITE jadi masyarakat sadarlah, berhati-hatilah dalam pergaulan dan sebagainya”

 

Joko berharap modah-modahan semua masyarakat sekarang taat hukum, agar tidak ada perkara lagi, karena apabila ada perkara bukannya kita senang jadi yang apabila tidak ada perkara.” (Adi)

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB