Kejaksaan Negeri Sampang beri penyuluhan Hukum di Kecamatan Robatal

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2017 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi penerangan hukum di Kecamatan Robatal

Suasana sosialisasi penerangan hukum di Kecamatan Robatal

Suasana sosialisasi penerangan hukum di Kecamatan Robatal

Sampang – (regamedianews.com)

Penerangan hukum yang diprogramkan khusus pembinaan masyarakat oleh Kejaksaan Negeri Sampang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka, Kepala Desa dan masyarakat Kecamatan Robatal.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan semakin majunya teknologi sekarang serta terbentuknya Sapu bersih pungutan liar dan kenakalan remaja ini memberikan perhatian khusus oleh penegak hukum di Kabupaten Sampang salah satunya Kejari Sampang memberikan Penyuluhan atau penerangan hukum pembinaan masyarakat agar masyarakat sadar dan taat hukum.

Baca Juga :  Pelaku Pedofilia di Sokobanah Sampang Akhirnya Ditangkap

 

Sementara masyarakat yang hadir sangat antusias mengikuti program apa yang disampaikan oleh rombongan Kejari Sampang.

 

Usai Berikan Binmaktum Joko Suharyabto Kasi Intel Kejari Sampang sekaligus ketua kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatannya merupakan program tahunan, dengan memberikan Pelayanan dan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat.

 

“Ini program khusus tahunan kita memberikan pembinaan hukum terhadap masyarakat  dan tahun ini ada dibeberapa Desa, Kecamatan

Program khususTriwulan pertama tahun ini di Kecamatan Robatal dan nanti dilanjutkan ke Kecamatan yang lain, agar masyarakat taat hukum” ujarnya

Baca Juga :  'Wik-Wik' Istri Orang Ditengah Malam, Seorang Pria Di Bondowoso Diserahkan Ke Polisi

 

Joko juga menghimbau semua Kepala Desa yang hadir nantinya setelah menerima kegiatan ini bisa menginformasin yang pasti terhadap masyarakat utamanya di desanya masing-masing.

 

Joko menambahkan penting sederhana saja ada perlindubgan anak dan undang-ubdang ITE jadi masyarakat sadarlah, berhati-hatilah dalam pergaulan dan sebagainya”

 

Joko berharap modah-modahan semua masyarakat sekarang taat hukum, agar tidak ada perkara lagi, karena apabila ada perkara bukannya kita senang jadi yang apabila tidak ada perkara.” (Adi)

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB