JAKARTA,(regamedianews.com) hari ini Senin (1/5) tanggal 1 Mey adalah Hari Buruh Internasional atau lebih Familiar dengan Internasional Worker’s Day atau Labour Day dimana waktu tersebut perayaan tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh atau kelas pekerja.
Tanggal 1 Mei dipilih sebagai hari untuk perjuangan para buruh di Amerika Serikat dalam menuntut pemberlakuan waktu kerja 8 jam perhari pada tahun 1886 silam. Pada periode tersebut, terjadi peristiwa Haymarket Affair di Chicago (4 Mei 1886) dimana buruh dan polisi menjadi korban pada sebuah aksi menuntut waktu kerja 8 jam perhari.
Di Indonesia Pada tahun 2013, Pemerintah RI melalui Perpres di masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudoyono menetapkan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai libur nasional atau dikenal dengan Mayday
Namun karena penetapan tersebut dilakukan setelah bulan Mei 2014, maka libur nasional hari buruh baru mulai berlaku efektif pada tahun 2014 dan seterusnya.
Pada tanggal 1 May biasanya buruh melakukan perayaan dengan berekspresi menyampaikan pendapat atau berunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya, tak ada larangan menyampaikan pendapat dimuka umum tersebut, karena memang telah dijamin dalam Undang undang, namun meski demikian wakapolri Komjen Syafruddin Menyarankan agar buruh tidak berunjuk rasa, artinya bisa diganti kegiatan lain, dan jika kegiatan demonstrasi dilakukan Polri berharap dilakukan dengan damai dan menjaga kondisifitas
“Lakukan kegiatan yang damai saja. Ini kan hari kebesaran buruh,” kata Syafruddin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat 28 April 2017 lalu.
Menurutnya, Polri tidak akan melarang demonstrasi di Hari Buruh. Jika hal itu tetap dilakukan, ia meminta buruh yang berunjuk rasa tidak anarkis.
“Sebesar apapun komitmennya adalah damai, dan pesan-pesan kemanusiaan yang disampaikan,” pungkas Syafruddin.(rudy)