Ahok putuskan tak jadi Banding

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2017 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (regamedianews.com)-Veronica tan Istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), melakukan jumpa pers di Gado Gado Boplo Kawasan Menteng Jakarta, dalam keterangan Persnya Veronica menegaskan keputusan bulat Ahok mencabut permohonan banding atas vonis perkara penodaan agama yang menimpa dirinya, bahkan Ahok sudah siap menjalani masa hukuman 2 tahun penjara sebagaimana vonis yang ditetapkan oleh Majelis Hakim pada dirinya Selasa 9 Mei lalu

Baca Juga :  Pelaku Pengancaman Warga Ketapang Diamankan Polres Sampang

“Biar bapak jalani ini saja, karena untuk kepentingan semua, kepentingan bersama. Dalam arti, kita tidak akan memperpanjang lagi. Kita akan menjalankan apa yang diputuskan saja dan kita akan mensupport bapak menjalankan ini,” kata Veronica Selasa (23/5).

Veronica menambahkan Sejak Ahok ditetapkan sebagai tersangka keluarganya juga telah menerima

“Dari pertama pada saat bapak menjabat sebagai gubernur sampai tersangka, kami sekeluarga sudah merasa cukup, selanjutnya kami sekeluarga akan menjalani ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Untuk sekedar diketahui Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataannya soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Majelis Hakim memvonis Ahok dengan hukuman 2 tahun penjara dan kini Ahok ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.(di)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB