Ahok putuskan tak jadi Banding

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2017 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (regamedianews.com)-Veronica tan Istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), melakukan jumpa pers di Gado Gado Boplo Kawasan Menteng Jakarta, dalam keterangan Persnya Veronica menegaskan keputusan bulat Ahok mencabut permohonan banding atas vonis perkara penodaan agama yang menimpa dirinya, bahkan Ahok sudah siap menjalani masa hukuman 2 tahun penjara sebagaimana vonis yang ditetapkan oleh Majelis Hakim pada dirinya Selasa 9 Mei lalu

Baca Juga :  Isak Tangis Iringi Jenazah Korban Pembunuhan Di Sampang

“Biar bapak jalani ini saja, karena untuk kepentingan semua, kepentingan bersama. Dalam arti, kita tidak akan memperpanjang lagi. Kita akan menjalankan apa yang diputuskan saja dan kita akan mensupport bapak menjalankan ini,” kata Veronica Selasa (23/5).

Veronica menambahkan Sejak Ahok ditetapkan sebagai tersangka keluarganya juga telah menerima

“Dari pertama pada saat bapak menjabat sebagai gubernur sampai tersangka, kami sekeluarga sudah merasa cukup, selanjutnya kami sekeluarga akan menjalani ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Bekuk Tiga Budak Narkoba, Barang Bukti Hanya 7 Gram

Untuk sekedar diketahui Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataannya soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Majelis Hakim memvonis Ahok dengan hukuman 2 tahun penjara dan kini Ahok ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.(di)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB